Jakarta, Portonews.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa di bawah kepemimpinannya, ia akan meninjau kembali penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi, serta penghapusan Ujian Nasional (UN).
Setelah serah terima jabatan dengan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ia bersama timnya akan mengevaluasi ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
“Soal ujian nasional, PPDB zonasi, dan Kurikulum Merdeka Belajar yang masih menjadi perdebatan, akan kami kaji secara mendalam dan hati-hati,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah, masyarakat penyelenggara pendidikan, pengguna layanan pendidikan, pakar, hingga jurnalis mengenai kelebihan dan kekurangan dari kebijakan-kebijakan tersebut.
“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Namun, kami akan melihatnya secara komprehensif dan tidak tergesa-gesa. Oleh karena itu, dalam waktu dekat saya akan meminta masukan dari berbagai pihak. Selama memimpin kementerian ini, saya berusaha menjadi menteri yang banyak mendengar,” katanya.
Selain itu, Abdul Mu’ti memastikan bahwa kepemimpinannya akan tetap bergerak cepat dan memprioritaskan berbagai target jangka menengah hingga panjang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ia berharap seluruh jajaran di Kementerian Dikdasmen dapat bergotong royong dalam memastikan gerakan pencerdasan yang inklusif, partisipatif, dan adaptif, sehingga pendidikan dasar dan menengah dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai amanat konstitusi. – (ANTARA)