Jakarta, Portonews.com – Layanan pengaduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah menerima 60 aduan dari warga di hari pertama peluncurannya di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta, Senin.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menjelaskan bahwa Wapres Gibran meminta agar tim Sekretariat Wakil Presiden memberikan laporan rutin tentang aduan yang diterima dari masyarakat.
“Beliau sangat memerlukan rekap laporan harian, bulanan, kita laporkan. Mudah-mudahan jadi bahan beliau untuk pengambilan kebijakan,” ujar Sapto saat ditemui di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Senin.
Sapto mengatakan meskipun Wapres Gibran tidak langsung memantau proses pengaduan masyarakat pada hari pertama peluncuran, Gibran tetap memeriksa laporan harian secara berkala.
Menurut Sapto, kanal pengaduan “Lapor Mas Wapres” ini dibuat agar masyarakat lebih mudah menyampaikan keluhan, aduan, hingga aspirasi mereka kepada pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Sekretariat Wakil Presiden akan mengumpulkan semua pengaduan yang masuk dari masyarakat dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Masyarakat yang sudah menerima nomor ID untuk laporan mereka bisa memantau perkembangan pengaduannya melalui WhatsApp di nomor 081117042207 atau lewat situs resmi setwapreslapor.go.id.
“Mereka bisa cek sejauh mana penanganan-nya dan untuk standar pelayanan di kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Sapto.
Warga dari berbagai daerah pun menggunakan kanal “Lapor Mas Wapres” ini untuk melaporkan masalah mereka. Salah satu pelapor, Irwannur, dari Maluku, mengadu tentang lahan miliknya yang dibangun menara PLN, namun hingga kini ia belum menerima pembayaran dari pihak PLN.
“Permasalahan saya ini sudah diadukan ke PLN setempat dan dirapatkan dengan pemerintah daerah Maluku. Namun, kami dipersulit untuk bertemu dengan pimpinan PLN, kedatangan kami ditolak oleh pihak sekuriti,” kata Irwannur.
Masalah sengketa lahan juga dialami oleh Ali Chandra dari Tangerang. Ali menyampaikan bahwa perkara yang ia ajukan ke PN Tangerang sejak 2011 belum menemukan jalan keluar. Tanah seluas 4,5 hektare yang ia klaim sudah dibayar ternyata bersengketa dengan PT Pembangunan Perisai Baja dan Alam Sutera.
“Saya sudah lapor polisi, ada buktinya, tapi proses hukumnya tidak berjalan. Petugas yang membantu dipindahtugaskan ke tempat lain karena mereka ada yang bantu, sedangkan saya ini seperti semut melawan gajah,” kata Ali, dilansir dari laman ANTARA, Selasa (12/11/2024).
Layanan “Lapor Mas Wapres” di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, Istana Wapres, Jakarta ini tetap buka dari Senin sampai Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.