Jakarta, Portonews.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas pemanfaatan tanah-tanah sitaan dalam pembangunan perumahan.
“Besok, Selasa (22/10), saya akan bertemu langsung dengan Pak Jaksa Agung untuk memahami mekanisme penggunaan tanah-tanah sitaan yang tersedia. Tujuannya agar kita bisa bergerak cepat, memahami prosedurnya, dan mengetahui lokasi-lokasinya, sehingga pekerjaan dapat segera dilaksanakan,” ujar Maruarar di Jakarta, Senin (21/10).
Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian PKP harus bertindak cepat. “Kami juga akan memanfaatkan tanah-tanah yang berada dalam kepemilikan aparat hukum, agar pembangunan bisa segera dimulai. Langkah selanjutnya akan kita tentukan nanti,” tambahnya.
Menurut Maruarar, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa terdapat banyak tanah sitaan. “Kata Pak Jaksa Agung, jumlahnya cukup banyak; bahkan di satu provinsi saja ada yang sangat luas,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Maruarar Sirait menyoroti pentingnya pengadaan lahan dalam program perumahan. Ke depannya, ia berupaya memanfaatkan lahan-lahan yang sudah ada untuk membangun rumah bagi rakyat di berbagai daerah. Salah satu inisiatifnya adalah menggunakan tanah-tanah sitaan untuk pembangunan perumahan masyarakat.
Maruarar menyatakan kesiapannya menjalankan amanah Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri PKP untuk melaksanakan tugas dan program pembangunan rumah bagi rakyat Indonesia.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan semangat gotong royong, menyusun landasan hukum yang kuat, serta memanfaatkan lahan yang tersedia untuk membangun rumah bagi rakyat, guna mendukung Program 3 Juta Rumah di Indonesia.