Jakarta, Portonews.com – Pemerintah sedang menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, saat menghadiri Hari Pangan Sedunia di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 16 November.
Zulkifli menjelaskan, pemerintah akan memotong berbagai prosedur dalam penyaluran pupuk bersubsidi agar distribusinya menjadi lebih sederhana.
“Kita pangkas semua. Mudah-mudahan nanti Januari perpres-nya keluar. Maka pupuk nanti tidak perlu proses lagi, petani ngajukan dulu, persetujuan camat, persetujuan bupati, persetujuan gubernur, persetujuan Menteri Perdagangan, persetujuan Menteri Pertanian, persetujuan Menteri Keuangan, rumit,” ucapnya melalui keterangan di Jakarta pada hari yang sama.
Zulkifli juga menyampaikan, tanggung jawab distribusi akan menjadi lebih jelas dan sederhana.
“Kalau ada yang salah, gapoktan yang tanggung jawab ke petani. Kalau gapoktan yang salah, tanggung jawab kepada manajer area. Kalau manajer yang salah baru Pupuk (Indonesia) yang tanggung jawab. Jadi sederhana, kita sederhanakan,” ujar Zulkifli, dilansir dari laman ANTARA, Sabtu (16/11/2024).