Jakarta, Portonews.com – Pegiat keamanan siber, Roy Suryo, mengeluarkan kritik terhadap aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, aplikasi Sirekap mengalami berbagai masalah yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemungutan suara.
Tudingan Roy Suryo bermula dari perbedaan inputan angka pada data C1 dengan hasil yang ditampilkan oleh aplikasi. Kondisi ini membuatnya menyimpulkan bahwa Sirekap KPU tidak dapat diandalkan. “Ini berbahaya, berbahaya kenapa karena hasil dari sirekap ini ditungu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Roy Suryo pada Minggu (18/2/2024).
Kekhawatiran Terhadap Hasil Pemilu
Roy Suryo menyoroti dampak berbahaya dari permasalahan Sirekap ini. Meskipun nantinya hasil perhitungan manual yang diumumkan oleh KPU yang dijadikan acuan, ketidakpastian terkait aplikasi ini membuat masyarakat kehilangan patokan. “Meskipun nanti hasil yang dipakai adalah hasil manual tetapi sekarang kita tidak ada acuan,” tegasnya.
Kurangnya Pengujian Publik dan Teknis
Pegiat keamanan siber ini juga mengecam kurangnya pengujian publik dan teknis terhadap aplikasi Sirekap KPU. Roy Suryo mengungkapkan bahwa sebelum pelaksanaan pemilu, tidak ada uji coba yang dilakukan terhadap masyarakat. “Awalnya aplikasi sirekap ini sudah saya katakan kemarin dalam tulisan saya ini tidak proper atau tidak ada uji publik dan uji teknis sebelum pelaksanaan,” paparnya.
Roy Suryo menyoroti bahwa aplikasi ini digunakan di 38 provinsi tanpa diketahui kapan dan oleh perusahaan mana aplikasi tersebut dibuat. Bahkan, dia mengaku kaget karena Sirekap ini secara tiba-tiba dapat diunduh melalui smartphone berbasis sistem operasi Android. Selain itu, pencarian sertifikasi aplikasi juga menunjukkan bahwa hanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memberikan sertifikasi padahal seharusnya melibatkan peneliti ahli dan badan riset yang dimiliki oleh Indonesia.
Pentingnya Sertifikasi yang Komprehensif
Menurut Roy Suryo, untuk mencegah masalah di tengah masyarakat, aplikasi Sirekap seharusnya dilengkapi dengan sertifikasi dari peneliti ahli dan badan riset di Indonesia. Hal ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat dalam melihat hasil perhitungan pemilu secara bertahap sebagai acuan yang sah dan dapat dipercaya.