Kyauk Kar, Portonews.com — Sebuah kapal yang mengangkut sekitar 30 orang tenggelam di Laut Andaman, menyebabkan 11 orang meninggal dunia. Tim penyelamat telah berhasil menemukan sebanyak 11 jenazah setelah kapal tersebut mengalami kecelakaan saat berlayar di lepas pantai selatan Myanmar.
Kapal itu berangkat pada malam Minggu (20/10/2024) dan membawa banyak pelajar yang kembali ke kota Myeik. Seorang biksu dari desa Kyauk Kar mengungkapkan bahwa sepuluh jenazah ditemukan pada malam hari, sementara satu jenazah lainnya ditemukan pada pagi hari. “Kapal berangkat pada pukul 9 malam, yang dianggap terlalu larut, dan kapal mengalami kelebihan muatan,” ujarnya.
Proses kremasi untuk 11 jenazah yang ditemukan dilakukan oleh warga desa setempat, sementara tim penyelamat terus mencari penumpang yang masih hilang. Menariknya, tidak ada jenazah yang ditemukan berasal dari kalangan pelajar, menimbulkan pertanyaan mengenai nasib mereka yang hilang.
Dikutip dari laman rri.co.id. kapal-kapal di Myanmar sering kali beroperasi dengan muatan berlebih, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan. Proses pencarian dan pengambilan jenazah bisa memakan waktu berhari-hari, terutama mengingat kondisi laut yang tidak bersahabat dan isu keamanan yang ada.
Kapal tersebut berangkat dari desa Kyauk Kar, wilayah Tanintharyi selatan, yang merupakan daerah pesisir. Para penumpang umumnya mengandalkan kapal sebagai moda transportasi utama karena akses jalan yang terbatas. Kecelakaan ini menyoroti masalah keselamatan transportasi di Myanmar, di mana banyak kapal tidak mematuhi standar keselamatan yang memadai.
Sebagian besar penumpang yang berada di kapal adalah pelajar, yang sering menggunakan perjalanan laut untuk kembali ke sekolah. Dalam hal ini, kondisi cuaca dan jam keberangkatan yang tidak tepat berkontribusi terhadap kecelakaan yang tragis ini. Tim penyelamat terus berupaya mencari penumpang yang hilang, tetapi medan yang sulit dan kondisi laut yang tidak menentu membuat pencarian semakin menantang.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap keselamatan transportasi, guna mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang. (*)