Jakarta, Portonews.com – Polsek Sungai Lilin bekerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) mengadakan operasi pelarangan dan himbauan kepada warga yang masih mengumpulkan minyak tumpah di Sungai Dawas, tepatnya di bawah jembatan PT Hindoli Tanjung Dalam Estate. Langkah ini diambil menyusul musibah kebakaran yang terjadi pada Jumat, 28 Juni 2024, yang menyebabkan korban jiwa dan diduga dipicu oleh kegiatan ilegal drilling.
Kebakaran tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga mencemari sungai dengan tumpahan minyak. Namun, meski bahaya sudah nyata di depan mata, sebagian warga tetap nekat mengumpulkan minyak dari sungai tersebut, mengabaikan potensi risiko kebakaran yang bisa saja terjadi kembali.
Kapolsek Sungai Lilin, AKP Moga Gumilang, menyatakan keprihatinannya terhadap perilaku warga yang masih melakukan aktivitas berbahaya ini. “Jangan sampai terjadi kebakaran lagi,” ujarnya dengan tegas pada Sabtu, 13 Juli 2024, seperti dilansir dari laman RRI.co.id. Ia juga menambahkan bahwa Polsek Sungai Lilin akan terus memantau aktivitas di sungai dan melarang warga untuk mengambil minyak tumpah. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera membersihkan sungai yang tercemar,” tambah Moga Gumilang.
Saat rombongan Polsek Sungai Lilin dan Forkompimcam tiba di lokasi pada Selasa, mereka mendapati ratusan warga sedang mengumpulkan minyak mentah di tepi sungai. Aktivitas yang telah berlangsung selama dua hari ini segera dibubarkan oleh pihak berwenang, dan warga diperingatkan untuk tidak mengulangi tindakan tersebut.
Operasi pelarangan dan himbauan ini diharapkan bisa mengurangi risiko kebakaran dan mencegah tragedi serupa terjadi kembali di Sungai Dawas. Pihak berwenang akan terus melakukan pemantauan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat.