Jakarta, Portonews.com – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) atau solar dan bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) atau Pertalite.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menegaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), BPH Migas memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya, termasuk pemerintah daerah (Pemda).
“Berdasarkan amanah tersebut, BPH Migas bekerja sama dengan insya Allah seluruh provinsi di Indonesia. Personel BPH Migas tidak terlalu banyak, sementara wilayah pengawasan kita adalah seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentu saja, kami tidak dapat bekerja sendiri dan banyak dibantu oleh berbagai instansi pemerintah juga aparat penegak hukum (APH),” ujarnya.
Perjanjian kerja sama ditandatangani di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (17/10), oleh Erika Retnowati selaku Kepala BPH Migas dan Horisson yang menjabat sebagai Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.
BPH Migas dan pemerintah daerah telah menandatangani kerjasama ke-11, mengikuti jejak kerjasama sebelumnya dengan Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.
Erika menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, karena mereka lebih memahami siapa saja yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP di wilayah mereka sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Menurutnya selain dari pengawasan distribusi JBT dan JBKP, BPH Migas juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam hal pemberian surat rekomendasi untuk konsumen pengguna, seperti para nelayan, petani, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
“Konsumen pengguna dapat memperoleh solar subsidi atau Pertalite apabila sudah memiliki surat rekomendasi yang diterbitkan pemerintah daerah. Sekarang ini membuat surat rekomendasi juga mudah karena sudah tersedia aplikasi XStar. Aplikasi ini sudah terintegrasi antara BPH Migas, pemda, dan Pertamina, sehingga diharapkan kita punya data yang valid terkait jumlah konsumen pengguna dan juga volume yang disalurkan kepada konsumen pengguna tersebut,” tuturnya.
PKS diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penerbitan surat rekomendasi berbasis aplikasi XStar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan dukungan dalam pengawasan penerbitan dan penyaluran JBT dan JBKP kepada konsumen pengguna berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan.
Para pendukung juga diharapkan dapat mengawal penyaluran JBT dan JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di wilayahnya.
“Mudah-mudahan dengan adanya PKS ini, target pemerintah memberikan subsidi BBM kepada masyarakat yang memang berhak itu bisa tercapai, dan pendistribusiannya dapat tepat sasaran, tepat volume, serta dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing,” ujar Erika.
Sementara itu, Horisson yang menjabat sebagai Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat menegaskan pentingnya BBM bagi kehidupan sehari-hari dan perekonomian, sehingga pengendalian dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di Kalbar harus tepat sasaran dan tepat volume.
.”Saya berharap dengan adanya PKS ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Kalbar. Pendistribusian BBM, khususnya BBM bersubsidi, nantinya dapat disalurkan benar-benar tepat sasaran dan tepat volume. Golongan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai konsumen pengguna dapat mengakses dan mendapatkan BBM bersubsidi dengan mudah dan jika terdapat antrean kendaraan dan truk di SPBU, segera dapat diurai dan diselesaikan,” katanya.
Abdul Halim dan Eman Salman Arief, yang merupakan bagian dari Komite BPH Migas, Sentot Harijady BTP Direktur BBM BPH Migas, Ignasius IK Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar, dan Aris Irmi Sales Area Manager Wilayah Kalbar PT Pertamina Patra Niaga, bersama dengan pejabat lainnya, telah berpartisipasi dalam penandatanganan PKS.
Pasca penandatanganan PKS, Erika mengunjungi Terminal Terpadu (IT) Pontianak. Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi kesiapan dalam penyediaan dan distribusi BBM JBT dan JBKP untuk memenuhi kebutuhan wilayah Kalbar. Hal ini menjadi prioritas, terutama menjelang peristiwa penting seperti pilkada, perayaan Natal 2024, dan menyambut Tahun Baru 2025.
“Stok BBM di wilayah Kalbar dalam kondisi aman, pasokannya cukup. Hingga akhir tahun, stoknya aman. Adapun kendala terkait cuaca atau kondisi alam, hal itu harus kita antisipasi,” ungkap Erika, dilansir dari laman ANTARA, Jum’at (18/10/2024).