Jakarta, Portonews.com – Badan Bank Tanah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung percepatan konektivitas di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui penambahan luasan Bandara Very Very Important (VVIP) yang terdapat di Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah dari sebelumnya 347 Ha menjadi 621 Ha.
Kepastian penambahan luasan Bandara VVIP IKN ini didapat usai Komite Badan Bank Tanah yang diketuai oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menyetujui penambahan luasan Bandara VVIP IKN.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, Badan Bank Tanah mendukung penuh pengembangan dan pengoperasian Bandara VVIP di IKN, sebagaimana diamanatkan dalam Perpres 31 Tahun 2023 tentang percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.
“Kami mendukung sepenuhnya agar bandara ini bisa segera dirasakan oleh semua pihak dan tentunya agar pembangunannya berjalan sesuai timeline sehingga dapat mendukung mobilitas dari dan menuju ke IKN,” kata Parman
Parman menjelaskan, secara rinci penambahan luasan Bandara VVIP IKN seluas 73,39 Ha untuk lahan sisi udara yang terdiri dari area lereng galian, timbunan dan relokasi jalan eksisting akses masyarakat. Kemudian seluas 50 Ha akan dimanfaatkan sebagai lahan untuk instansi pemerintah dalam rangka pengamanan Bandara VVIP IKN dan seluas 150,58 Ha untuk area penunjang kegiatan bandar udara seperti ruang terbuka hijau, fasilitas perbengkelan pesawat, dan lain-lain.
Parman optimistis kehadiran Bandara VVIP IKN yang ada di HPL Badan Bank Tanah akan meningkatkan daya saing IKN dan wilayah yang ada di sekitarnya. Ditambah lagi, konektivitas yang semakin baik dan mudah dijangkau khususnya di IKN, akan mendorong pertumbuhan ekonomi serta pengembangan sarana penunjang di IKN.
“Sesuai tugas kami dalam PP 64 Tahun 2021, bahwa Badan Bank Tanah harus menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, konsolidasi lahan dan reforma agrarian,” tutur dia.