Jakarta, Portonews.com – Bahwa Pemilu 2024 khususnya Pilpres tinggal beberapa hari lagi. Atmosfir politik pemilu yang terasa saat ini adalah jauh dari nilai-nilai demokratis, jujur dan adil. Pemerintah tidak menempatkan diri sebagai penjaga demokrasi tetapi justru pengancam dan perusak demokrasi. Demikian juga dengan KPU dan Bawaslu.
Bahwa Pemilu yang demokratis, jujur dan adil hanya dapat terlaksana jika terbebas dari ikut campur Presiden Joko Widodo. Terlalu vulgar kecurangan yang dimainkan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinetnya, demi memenangkan Paslon No.2, Prabowo-Gibran. Maka, Pemilu tanpa Jokowi merupakan suatu keniscayaan. Jokowi harus cepat diberhentikan.
Bahwa dosa politik Joko Widodo sudah terlalu banyak, berupa pelanggaran HAM, pelanggaran Konstitusi dan penghianatan negara, memelihara dan memanfaatkan budaya korupsi, menggadaikan negara kepada oligarki dan RRC, jor-joran pinjaman luar negeri serta membangun dinasti politik. Dosa politik Joko Widodo berhimpitan dengan pelanggaran hukum.
Bahwa rakyat Indonesia tidak boleh membiarkan perilaku sewenang-wenang Joko Widodo beserta dinasti dan kroninya, yang tergabung dalam oligarki kekuasaan yang didukung oleh RRC. Rakyat harus mulai melakukan desakan, perlawanan dan pembangkangan yang dapat memberi efek kejut bagi perubahan politik ke depan. Joko Widodo adalah penyakit berbahaya dengan daya rusak dahsyat yang akan menghancurkan NKRI.
Bahwa kebersamaan seluruh elemen perjuangan sangat penting dan mendesak untuk memperbaiki keadaan baik yang berasal dari elemen mahasiswa, buruh, purnawirawan, ulama, emak-emak, aktivis dan elemen lainnya. Seluruh elemen bangsa ini harus bergerak bersama untuk memakzulkan, memproses hukum serta menghentikan segala upaya jahat rezim dinastik-oligarkis, perusak demokrasi dan konstitusi dan perampas Daulat rakyat.
Atas dasar hal-hal yang disebutkan di atas, kami dari kelompok Petisi 100 bersama dengan Elemen Perjuangan Rakyat lain, termasuk perwakilan Timses Paslon No.1 dan Paslon No.3, dengan ini menyatakan sikap.
Pertama, mengutuk keras perilaku Jokowi yang telah menginjak-injak demokrasi dan menggantinya dengan politik penghalalan segala cara untuk mempertahankan kekuasaan melalui politik dinasti yang pro-oligarki dan bahkan pro-monarki. Rezim Joko Widodo ini telah merendahkan marwah bangsa Indonesia melalui pentasbihan diri sebagai Presiden yang berdiri di atas Trias Politika, berfungsi sebagai figur yang rakus akan kekuasaan.
Kedua, mendesak Joko Widodo, demi kebaikan diri dan keluarga, serta demi tegaknya marwah bangsa Indonesia sebagai negara berdaulat yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip moral Pancasila dan hukum, agar segera mengundurkan diri dari jabatan sebagai Presiden RI. Sebagian besar rakyat sudah tidak memiliki kepercayaan dan harapan kepada Joko Widodo.
Ketiga, mendesak DPR agar segera memulai proses pemakzulan Jokowi atas perbuatan yang dikualifikasi melanggar hukum dan perbuatan tercela sebagaimana diatur dalam Pasal 7A dan 7B UUD 1945. Pengabaian DPR menjadi bukti atas mandul dan berkhianatnya DPR pada aspirasi rakyat. Partai-partai pendukung rezim tiranik dan monarkis yang tersendera tidak layak dipilih rakyat!
Keempat, kepada lembaga penegak hukum agar mengusut dan menyidik berbagai dugaan korupsi dan pelanggaran HAM berat Joko Widodo, serta menindaklanjuti dengan serius laporan masyarakat atas kejahatan Nepotisme yang dilakukan Jokowi dan Keluarga, terutama melanggar Pasal 22 UU No.28 Tahun 1999 dan TAP MPR No.11/1998 yang masih berlaku.
Kelima, mengajak seluruh elemen perjuangan dan rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan dan pembangkangan atas perbuatan curang rezim Joko Widodo dalam Pilpres 2024. Menolak keras pasangan haram yang didukung dan direkayasa oleh Istana melalui KKN yang melibatkan Lembaga Yudikatif, MK dan sejumlah Partai yang tersendera, yaitu Prabowo-Gibran yang secara brutal telah mencederai amanat reformasi, konstitusi, dan hukum, serta azas-azas moral berupa kebenaran, kejujuran, transparansi dan keadilan.
Demikian Pernyataan Sikap sekaligus Kebulatan Tekad Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat dan Elemen Perjuangan Rakyat lain untuk memulihkan kedaulatan rakyat serta menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Dibuat sebagai pertanggungjawaban kepada bangsa Indonesia dan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Jakarta, 1 Februari 2024
Atas Nama Petisi 100 dan Elemen Perjuangan Rakyat Lain
1. Mayjen TNI Purn. Soenarko
2. Dr. Marwan Batubara
3. Dr. Anthony Budiawan
4. HM Rizal Fadillah, SH
5. Ir. Syafril Sofjan, MM.