Jakarta, Portonews.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menekankan pentingnya realisasi anggaran sesegera mungkin kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ) di lingkungan Kementerian ESDM.
Hal tersebut disampaikan Dadan dalam acara pengarahan kepada seluruh KPA, PPK, dan PPBJ di lingkungan Kementerian ESDM, sekaligus penandatanganan Pakta Integritas oleh Pokja Pemilihan TA 2024, di Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM, Tangerang Selatan, Rabu (24/1/2024).
“Semakin cepat diselesaikan, maka makin cepat anggaran terserap dan semakin cepat infrastruktur bisa dimanfaatkan, khususnya oleh masyarakat. Dan meminta pimpinan unit kerja untuk turun mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya untuk mempercepat penyerapan dan realisasi kegiatan,” ujar Dadan dalam sambutannya.
Pagu Anggaran Kementerian ESDM pada tahun 2024 adalah sebesar Rp 6,79 Triliun Dari pagu anggaran tersebut, sebesar Rp 4,78 Triliun merupakan pagu pengadaan. Dengan demikian pagu anggaran memiliki porsi sebesar 70,4% dari pagu anggaran.
Dadan menjelaskan, anggaran tahun 2024 sebagian dari anggaran digunakan untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat yaitu sebanyak 2,28 Triliun atau sekitar 33,51% anggaran Kementerian ESDM. ?
“Pagu pengadaan yang cukup besar ini perlu dikelola seoptimal mungkin sehingga bisa didapatkan hasil sesuai target, dengan kualitas terbaik dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” terang Dadan.
Selain itu, Indeks tata kelola pengadaan (ITKP), yang dievaluasi setiap tahun oleh LKPP, adalah salah satu indikator meso yang menunjukkan peningkatan Reformasi Birokrasi General. Untuk tahun 2023, nilai ITKP Kementerian ESDM mencapai 72,80, yang merupakan nilai yang baik.
“Dari tiga indikator yang dinilai pada ITKP, skor indikator tingkat kematangan UKPBJ KESDM sudah berada pada nilai maksimal yaitu sebesar 40 poin yaitu level proaktif,” ujar Dadan.
Sebgai informasi, UKPBJ KESDM telah mendorong pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui metode e-purchasing dengan menyusun e- katalog sektoral ESDM sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 371.K/HK.02/SJN.U/2022 tentang Pemberian Mandat Tugas dan Kewenangan Dalam Penyelenggaraan Katalog Elektronik Sektoral. Dan sampai saat ini 17 etalase telah berhasil dibuat pada e-katalog sektoral ESDM yang mulai dari etalase outsourcing dan pengelolaan gedung, bidang IT sampai dengan etalase infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi.