Beit Lahiya, Portonews.com – Pada hari Selasa (22/10), puluhan pria Palestina dilaporkan ditangkap oleh militer Israel di sekitar Rumah Sakit Indonesia di Beit Lahiya dan kamp pengungsian Jabalia, Gaza Utara. Kejadian ini terjadi di tengah pengepungan ketat Israel di wilayah tersebut, yang telah berlangsung selama lebih dari 20 hari. Video yang dirilis oleh militer Israel menunjukkan para pria Palestina dipakaikan baju putih, ditutup matanya, diborgol, dan disuruh berjalan berbaris tanpa alas kaki di bawah pengawalan tentara bersenjata.
Menurut laporan dari The Cradle, yang bersumber dari media Israel, KAN, penahanan ini menyasar pria-pria berusia “usia militer,” yang dipisahkan dari keluarga mereka. Israel telah menargetkan wilayah Beit Lahiya dan Jabalia sebagai bagian dari serangan terhadap Gaza Utara, dan Rumah Sakit Indonesia, yang dibangun pada 2011 atas donasi rakyat Indonesia, kini berada di bawah blokade penuh.
Salah satu wartawan lokal, Anas Al-Sharif, melalui akun X menyebutkan bahwa militer Israel tidak hanya menargetkan rumah-rumah warga sipil, tetapi juga membakar tempat-tempat perlindungan di wilayah tersebut. “Mereka membakar tempat-tempat perlindungan, tidak ada yang bisa kembali ke sana lagi,” katanya.
Sejak awal Oktober 2024, tiga rumah sakit di Gaza Utara, termasuk Rumah Sakit Indonesia, Rumah Sakit Al-Awda, dan Rumah Sakit Kamal Adwan, terpaksa menghentikan operasional mereka akibat pengepungan ini. Militer Israel bahkan memerintahkan warga yang berlindung di tempat penampungan atau rumah sakit untuk berpindah ke arah Rumah Sakit Indonesia dengan ancaman tindakan berbahaya jika bergerak di luar rute yang telah ditentukan.
Dalam sebuah selebaran yang disebarkan oleh pihak Israel, mereka memperingatkan:
“Peringatan Darurat! Demi keselamatan kalian, segera bergerak menuju Rumah Sakit Indonesia. Setiap gerakan ke arah lain akan membahayakan hidup kalian!”
Kondisi blokade ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri RI secara tegas mengutuk tindakan Israel, menyebut blokade ini sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia. “Indonesia mengutuk keras blokade total dan serangan Israel yang menimbulkan kelaparan parah dan kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara,” ujar Kemlu RI dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Indonesia menuntut agar Israel segera menghentikan serangannya di seluruh Gaza, terutama di wilayah utara. “Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apa pun, tanpa pengecualian,” tambah Kemlu RI.
Serangan yang menargetkan fasilitas kesehatan ini, termasuk Rumah Sakit Indonesia, dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Pemerintah Indonesia bersama masyarakat internasional terus menyerukan agar Dewan Keamanan PBB mengambil langkah tegas guna menghentikan kekerasan di Gaza.
Dilansir dari laman republika.co.id, selain tindakan penahanan dan serangan terhadap warga sipil, kondisi di sekitar Rumah Sakit Indonesia semakin memburuk akibat pengepungan yang dilakukan militer Israel. Quds Network melaporkan bahwa sejumlah rumah di sekitar lokasi dihancurkan dan dibakar hingga rata dengan tanah. Warga yang tinggal di kamp pengungsian Jabalia dan wilayah Beit Lahiya kini dalam keadaan terancam karena tidak ada tempat perlindungan yang aman.
Israel menuduh rumah sakit-rumah sakit di Gaza, termasuk Rumah Sakit Indonesia, sebagai tempat persembunyian pejuang Hamas. Namun, tuduhan ini dengan tegas dibantah oleh MER-C, organisasi yang membangun rumah sakit tersebut, serta pemerintah Indonesia. Sebagai lembaga kemanusiaan, MER-C menegaskan bahwa Rumah Sakit Indonesia dibangun semata-mata untuk tujuan medis dan kemanusiaan, dan tidak terlibat dalam aktivitas militer apa pun.
Sejak pertama kali diresmikan oleh Wapres Jusuf Kalla pada 9 Januari 2016, Rumah Sakit Indonesia telah menjadi salah satu fasilitas kesehatan terpenting bagi warga Gaza, yang menyediakan perawatan medis untuk ribuan korban konflik. Namun, dengan pengepungan dan serangan yang terus berlangsung, layanan kesehatan di rumah sakit ini semakin terbatas.
Kemlu RI kembali menegaskan bahwa serangan terhadap fasilitas kesehatan adalah pelanggaran terhadap konvensi internasional yang melindungi tenaga medis dan pasien dalam situasi perang. “Serangan ini melanggar prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” ungkap pernyataan resmi Kemlu RI. Indonesia juga menyerukan agar akses kemanusiaan, termasuk bantuan medis dan logistik, segera diberikan kepada warga sipil di Gaza yang terjebak dalam konflik ini.
Bantuan kemanusiaan dari berbagai negara, termasuk Indonesia, saat ini terhalang untuk masuk ke wilayah Gaza Utara karena blokade total yang dilakukan Israel. Hal ini menyebabkan krisis kemanusiaan yang semakin dalam, di mana warga Gaza, terutama yang berada di wilayah utara, kesulitan mendapatkan kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan obat-obatan.
Di tengah situasi ini, Kemlu RI mendesak Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan serangan militer Israel dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terdampak. Indonesia juga meminta dunia internasional untuk bersatu dan memberikan tekanan diplomatik terhadap Israel guna memastikan penghentian blokade dan serangan yang menargetkan warga sipil serta fasilitas kesehatan.
Krisis di Gaza Utara terus berlanjut, dan dampaknya semakin dirasakan oleh warga sipil, termasuk para pasien dan staf medis yang berada di Rumah Sakit Indonesia. Hingga kini, seruan internasional untuk menghentikan kekerasan terus disuarakan, namun situasi di lapangan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. (*)