Shimineski, Jepang, Portonews.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut serta dalam proses pemulangan enam jenazah kru ABK Kapal Keoyoung Sun yang mengalami kecelakaan di perairan Shimoneski, Jepang. Pemulangan dilakukan secara bertahap, menurut pernyataan resmi, dua jenazah sudah tiba di Indonesia pada 4 April 2024, sementara empat jenazah lainnya dijadwalkan tiba pada 6 April 2024.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, “Setelah melalui proses yang panjang, sampai saat ini empat jenazah telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, dan dua jenazah lainnya akan tiba 6 April 2024 pada pukul 17.35 WIB.”
Proses Pencarian ABK yang Masih Belum Ditemukan
Meskipun proses pemulangan jenazah telah berlangsung, satu ABK WNI masih belum ditemukan. Japan Coast Guard terus melakukan pencarian dengan mengalokasikan sumber daya dan personel untuk menemukan ABK tersebut.
Menurut pernyataan Direktur Perkapalan dan Kepelautan, “WNI atas nama Asep Saepudin Juhri hilang dan masih dicari oleh pihak terkait di Jepang. Kemenhub dan Kemenlu akan terus berkoordinasi secara intensif guna menemukan semua ABK WNI kita yang menjadi korban kapal tenggelam ini.”
Upaya Koordinasi Antarpemerintah untuk Penyelesaian Kasus
Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri terus berkoordinasi untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik mungkin. Pemulangan jenazah dan pencarian ABK yang masih hilang menjadi prioritas dalam upaya ini, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani kecelakaan maritim serius ini.
Fakta Tambahan Tentang Kecelakaan Kapal Kapal Keoyoung Sun
Kecelakaan kapal yang melibatkan kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan di perairan Jepang telah menelan korban jiwa dari berbagai negara. Dari total 11 awak kapal, 8 di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), dengan dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China. Dari delapan WNI tersebut, enam dinyatakan meninggal, satu masih dalam pencarian, dan satu orang bernama Ryan Yudatama Lizar menjadi satu-satunya korban selamat dari tragedi ini. Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan, namun diduga karena cuaca buruk.
Proses Pemenuhan Hak dan Dukungan kepada Keluarga Korban
Selain proses pemulangan jenazah, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Luar Negeri juga bertanggung jawab dalam memfasilitasi pemenuhan hak almarhum kepada keluarga yang ditinggalkan. Tony Wibawa, Kasubdit Kawasan Lain di luar Kawasan Asia Tenggara dan Timur Tengah, Kementerian Luar Negeri, menyatakan, “Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Luar Negeri juga akan mengawal proses pemenuhan hak almarhum untuk keluarga yang ditinggalkan, termasuk penyerahan asuransi, dan santunan bagi para korban.”
Proses Penyerahan Hak kepada Keluarga Korban
Penyerahan hak tersebut akan dilakukan di kantor pusat Kementerian Perhubungan dan akan langsung diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan oleh perwakilan dari Kemenlu serta perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK.
Ucapan Duka dari Pemerintah dan Harapan untuk Korban yang Masih Dicari
Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto, menyampaikan ucapan turut berduka cita kepada keluarga dan kerabat yang ditinggalkan. Ia juga menambahkan, “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini, dan semoga 1 korban lainnya dapat segera ditemukan.”
Kolaborasi antara Instansi Terkait dalam Proses Pemulangan Jenazah
Selain Ditjen Perhubungan Laut, pemulangan jenazah ABK juga melibatkan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia, dan Perusahaan Keagenan awak kapal yang memiliki SIUPPAK. Kolaborasi ini menunjukkan upaya bersama dari berbagai pihak dalam menangani dampak tragis dari kecelakaan kapal tersebut.
Catatan :
Pentingnya meningkatkan keselamatan di sektor perhubungan laut dengan memperketat prosedur dan pengawasan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.
Perlu adanya pelatihan dan persiapan yang lebih baik bagi awak kapal dalam menghadapi situasi darurat di laut.
Kolaborasi antarinstansi baik dalam upaya pencarian korban maupun pemulangan jenazah menjadi model bagi penanganan darurat kecelakaan maritim di masa mendatang.
Ketersediaan dukungan psikologis dan finansial bagi keluarga korban sangat penting untuk membantu mereka mengatasi kesulitan akibat kehilangan anggota keluarga.
Berita ini menggambarkan kecelakaan tragis yang melibatkan kapal di perairan Jepang, yang menimbulkan korban jiwa dari berbagai negara termasuk WNI. Proses pemulangan jenazah dan pencarian ABK yang masih hilang merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan kolaborasi antarinstansi.
Meskipun demikian, satu ABK WNI masih belum ditemukan, menunjukkan kompleksitas dalam penanganan kecelakaan maritim. Pentingnya kerjasama internasional dan peningkatan keselamatan di sektor perhubungan laut menjadi sorotan dari kejadian ini, sementara dukungan terhadap keluarga korban tetap menjadi prioritas dalam proses pemulihan.