Jakarta, Portonews.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menunjukkan komitmennya untuk menangani persoalan tata kelola sampah di DKI Jakarta. Usai mengikuti penataran bersama Presiden Prabowo Subianto di Akademi Militer, Magelang, Jawa Timur, Menteri Hanif langsung bergerak menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, pada Minggu (27/10).
“Saya memahami betul masalah ini. Akan kami laporkan kepada Pak Presiden untuk mendapat pengawalan pemerintah pusat karena penyelesaian sampah Bantargebang sudah tidak mampu ditangani pemerintah provinsi,” ujar Hanif. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh tiga Direktur Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup.
TPST Bantargebang, yang merupakan salah satu aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kini mengalami kelebihan kapasitas, dengan tumpukan sampah yang terus bertambah setiap harinya, meskipun wilayahnya telah diperluas menjadi 117,5 hektare. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta menunjukkan bahwa lebih dari 55 juta ton sampah saat ini menumpuk di lokasi tersebut, dengan rata-rata 7.500 hingga 8.000 ton sampah yang diterima setiap harinya dari ibu kota.
Sebagai langkah strategis, Kementerian LH akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyelesaikan permasalahan ini. Menteri Hanif menjelaskan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan aturan terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan limbah dari sektor usaha makanan dan minuman.
Dari total sampah yang ada, sekitar 49-50 persen di antaranya merupakan sisa makanan (food waste), dengan sisanya terdiri dari plastik dan kertas. “Sampah sisa makanan itu berhasil diolah menjadi kompos, tapi kewalahan karena jumlahnya banyak. Jadi segala foodwaste di Jakarta tidak boleh lagi sampai ke TPST Bantargebang,” tegasnya, seperti dilansir dari laman resmi Antara. Kementerian LH juga tengah mempertimbangkan pemanfaatan maggot sebagai solusi untuk mengurai sampah makanan.
Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan, Menteri Hanif memastikan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan pembangunan refused derived fuel (RDF Plant) di Bantargebang. “Meski Jakarta akan pindah ibu kota ke IKN, Jakarta tetap menjadi episentrum Indonesia. Maka dari itu, kami akan segera membenahi masalah ini, dimulai dari urusan sampah,” katanya.
Selain itu, Hanif menegaskan perlunya menghentikan impor sampah ke Indonesia. “Sampah kita sudah cukup banyak, sudahlah, ngakal-ngakali kita sudah cukup. Mengkolonisasi kita dalam bentuk mengirim sampah ke Indonesia sudah cukup dengan apapun alasannya,” tegasnya saat kunjungan kerja di TPST Bantargebang.
Menteri menargetkan agar penghentian impor sampah dapat terlaksana tahun ini, dengan kewajiban bagi negara atau pihak pengimpor untuk mengelola sampah secara mandiri di Indonesia. “Selama ini tidak ada yang berani menjamin sampah impor itu sudah diurai, sudah cukup, akan kita hentikan,” ujarnya.
Dengan komitmen ini, Kementerian LH berharap dapat memperbaiki tata kelola sampah domestik yang saat ini sudah melebihi kapasitas. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, 38,21 persen dari total 38,2 juta ton sampah di Indonesia belum terkelola dengan baik. Pembenahan TPST Bantargebang pun menjadi sorotan utama, mengingat lokasi ini adalah pembuangan sampah terbesar di Indonesia, dengan kapasitas yang hampir penuh.
Dengan langkah-langkah strategis dan kerja sama yang solid, Kementerian LH bertekad untuk mengubah tantangan ini menjadi peluang bagi pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di ibu kota.