Jakarta, Portonews.com — Pemerintah meluncurkan tiga aplikasi digital, yaitu INApas, INAku, dan INAgov, dalam rilis terbatas tahap pertama pada Senin (30/09/2024). Aplikasi ini bertujuan mendukung layanan digital nasional dan mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo siap memberikan dukungan terbaik untuk mewujudkan keterpaduan layanan digital pemerintahan.
“Kementerian Kominfo itu memberikan yang terbaik dalam kolaborasi dengan ekosistem untuk mewujudkan transformasi digital di sektor pemerintahan ini,” kata Nezar dalam konferensi pers di Kantor INA Digital.
Nezar menambahkan bahwa peluncuran tahap pertama ini merupakan momentum bersejarah bagi kemajuan birokrasi di Indonesia. Ia optimistis bahwa layanan publik akan mengalami lompatan signifikan seiring dengan penggunaan platform digital dalam administrasi pemerintahan. “Dengan rilis terbatas ini, birokrasi kita akan mengalami satu lompatan dalam layanan publik, yaitu kita mulai memakai platform digital,” ujarnya.
Harapan untuk Percepatan Transformasi Digital
Nezar Patria berharap agar transformasi digital di pemerintahan dapat semakin dipercepat dengan kehadiran INApas, INAku, dan INAgov. Ia meyakini bahwa penggunaan teknologi akan meningkatkan efisiensi layanan publik. “Kita harapkan transformasi digital ini bisa lebih cepat lagi jalannya,” ungkapnya.
Rilis tahap pertama ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
Fungsi Aplikasi Digital Terpadu
INApas, INAku, dan INAgov masing-masing memiliki fungsi spesifik untuk memperkuat layanan publik. INApas menyediakan layanan identitas digital terpadu yang memungkinkan akses praktis ke berbagai layanan pemerintah. INAku, di sisi lain, adalah portal pelayanan publik yang memudahkan akses masyarakat ke berbagai layanan digital pemerintah. Sementara itu, INAgov berfungsi sebagai portal administrasi pemerintahan yang memungkinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengakses layanan administrasi secara efisien.