Jakarta, Portonews.com – Sebagai bagian integral dari tugasnya, Kejaksaan Agung RI (Kejagung) pada tahun 2023 telah mencatat sejumlah prestasi dalam berbagai bidang, termasuk Bidang Tindak Pidana Khusus. Menurut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah berhasil melaksanakan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang ini.
Menurut Ketut, bidang tindak pidana khusus melibatkan serangkaian proses mulai dari penyelidikan, penyidikan, prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan, upaya hukum, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. “Ini merupakan bagian dari eksaminasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat dalam perkara tindak pidana khusus serta tindakan hukum lainnya,” jelas Ketut dalam keterangan tertulis pada Minggu (31/12/2023).
Fokus Utama: Penegakan Hukum dalam Penyelidikan dan Penuntutan
Dalam pelaksanaan tugasnya, fokus utama JAM PIDSUS adalah pada proses penyelidikan dan penuntutan. Hal ini menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menegakkan hukum serta menegaskan peran penting Kejagung dalam menangani kasus-kasus yang memerlukan perhatian khusus dalam tindak pidana tertentu.
Prestasi-prestasi yang diraih dalam bidang tindak pidana khusus tidak hanya mencakup keberhasilan dalam proses penyelidikan, tetapi juga dalam melakukan penuntutan yang efektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Upaya-upaya hukum yang dijalankan oleh JAM PIDSUS turut menunjukkan komitmen yang kuat dalam menghadirkan keadilan.
Penekanan pada Pengawasan dan Eksaminasi Berkelanjutan
Selain tugas pokoknya dalam penyelidikan dan penuntutan, JAM PIDSUS juga memberikan penekanan yang signifikan pada pengawasan. Pengawasan yang teliti terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, bersama dengan eksaminasi terhadap pelaksanaan pidana bersyarat dan keputusan lepas bersyarat, menunjukkan perhatian yang serius terhadap proses hukum yang berkelanjutan.
“Komitmen Kejagung dalam menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana khusus, merupakan upaya untuk memastikan bahwa keadilan tetap menjadi pilar utama dalam sistem hukum kita,” tambah Ketut.
Pada 2023, Kejagung RI berhasil menunjukkan capaian gemilang dalam bidang Tindak Pidana Khusus, menegaskan perannya sebagai salah satu institusi penegak hukum yang konsisten dalam menjalankan tugasnya.
Tanggapan Berhasil dalam Menangani Kasus Keuangan Negara
Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus sepanjang tahun 2023 sungguh memukau dengan menangani sejumlah perkara yang melibatkan kerugian keuangan negara dan perekonomian. Total kerugian yang berhasil diungkap mencapai angka yang menggemparkan:
- Rp 29.983.884.854.798
- USD 5.394.020
- SGD 364.200
- EU 4.290
- RM 52.638
- W 24.000
- PF 56
Dalam fokus menangani tindak pidana korupsi, Bidang Tindak Pidana Khusus berhasil menjalankan sejumlah tahapan yang signifikan:
- Penyelidikan: 1.674 perkara
- Penyidikan: 1.462 perkara
- Penuntutan: 1.766 perkara
- Eksekusi: 1.699 perkara
Menjaga Ketat Penegakan Hukum pada Kasus Perpajakan dan TPPU
Penanganan terhadap tindak pidana perpajakan dan pencucian uang (TPPU) juga merupakan sorotan utama, dengan nilai yang tidak kecil yaitu sebesar Rp 14.034.076.735. Rincian penanganannya meliputi:
- Pra-penuntutan: 104 perkara perpajakan
- Penuntutan: 111 perkara perpajakan dan 3 perkara TPPU
- Eksekusi: 63 perkara
Selain itu, kasus tindak pidana kepabeanan, cukai, dan TPPU juga ditangani dengan serius, dengan jumlah kerugian yang mencapai Rp 5.138.146.370. Rinciannya meliputi:
- Pra-penuntutan: 210 perkara kepabeanan dan cukai
- Penuntutan: 239 perkara kepabeanan, cukai, dan 15 perkara TPPU
- Eksekusi: 210 perkara
Pengembalian Keuangan Negara: Langkah Proaktif Kejagung
Pengembalian keuangan negara sebagai hasil dari penanganan perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai, dan TPPU menunjukkan komitmen Kejagung untuk mengembalikan kerugian yang telah terjadi. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Denda: Rp 13.103.684.273,32
- Uang pengganti: Rp 211.377.000
- Hasil lelang: Rp 1.520.419.356
- Biaya perkara: Rp 671.500
Prestasi dalam mengungkap perkara dan mengembalikan kerugian keuangan negara menjadi bukti kuat akan ketegasan Kejaksaan Agung RI dalam menegakkan keadilan serta menjamin keuangan negara yang lebih sehat.
Meningkatkan Integritas dan Akuntabilitas: Capaian Bidang Pengawasan
Peningkatan integritas, akuntabilitas, dan citra Kejaksaan RI menjadi fokus utama yang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Tugas dan wewenangnya mencakup perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian pengawasan atas kinerja dan keuangan internal Kejaksaan. Ketut menjelaskan bahwa lingkup bidang pengawasan juga mencakup pelaksanaan pengawasan khusus atas penugasan Jaksa Agung sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kinerja Tuntas dalam Penanganan Laporan Pengaduan
Bidang Pengawasan berhasil menangani sejumlah laporan pengaduan dengan penuh dedikasi sepanjang tahun 2023. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mendapat 1029 laporan pengaduan tercela, di mana 774 di antaranya telah diselesaikan dengan cermat:
- Tidak ditemukan bukti awal: 137 lapdu
- Dilimpahkan ke bidang teknis: 309 lapdu
- Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi: 253 lapdu
- Klarifikasi dihentikan: 30 lapdu
- Terbukti: 38 lapdu
- Tidak terbukti: 7 lapdu
Sementara itu, masih terdapat 255 laporan yang sedang dalam proses penyelesaian, menunjukkan keseriusan dalam menangani setiap laporan dengan seksama.
Komitmen Asisten Bidang Pengawasan di Kejaksaan Tinggi
Tak hanya itu, Asisten Bidang Pengawasan di Kejaksaan Tinggi juga menangani laporan pengaduan masyarakat dengan sigap. Dari 1744 laporan yang diterima, 439 telah diselesaikan secara tuntas:
- Tidak ditemukan bukti awal: 16 lapdu
- Dilimpahkan ke bidang teknis: 74 lapdu
- Klarifikasi dihentikan: 214 lapdu
- Terbukti: 132 lapdu
- Tidak terbukti: 23 lapdu
Proses masih berlangsung untuk 255 laporan, menandakan komitmen yang tinggi dalam memastikan setiap laporan mendapat penyelesaian yang tepat dan adil.
Mendukung Keadilan Lewat Penanganan Laporan Pengaduan
Melalui upaya menangani laporan pengaduan dengan teliti dan sistematis, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI menegaskan komitmennya dalam mendukung keadilan serta menjaga integritas institusi secara menyeluruh.
Memperkuat Disiplin: Komitmen untuk Kinerja Optimal
Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketut, terungkap bahwa sebanyak 121 orang menerima hukuman disiplin, baik dalam kategori ringan, sedang, maupun berat. Rincian ini mencakup:
- Hukuman Disiplin Ringan: 16 orang
- Hukuman Disiplin Sedang: 57 orang
- Hukuman Disiplin Berat: 48 orang
“Terdapat 6 pegawai yang sementara dihentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ujar Ketut.
Peran Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI memiliki peran integral dalam memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan. Dalam tahun 2023, Badan ini telah berhasil melaksanakan serangkaian program pelatihan dengan total peserta mencapai 2.149 orang. Rinciannya meliputi:
- Diklat Teknis Fungsional: 2.016 peserta, terbagi dalam beberapa program seperti Program Prioritas Nasional, PPPJ, Refresher Course KUHP, Kerjasama Lembaga Donor, serta Program Beasiswa PTN untuk Mahasiswa S-2 dan S-3.
- Diklat Manajemen dan Kepemimpinan: 158 peserta
- Diklat untuk Sekretaris Badan: 43 peserta
Apresiasi Pimpinan dan Tantangan Masa Depan
Pimpinan Kejaksaan RI memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas capaian kinerja yang telah dicapai. Namun demikian, Ketut menyampaikan harapan agar capaian ini dapat menjadi landasan untuk introspeksi dan evaluasi di tahun 2023. Tujuannya adalah untuk mendorong kinerja yang lebih optimal serta memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum.
Peningkatan Efisiensi Penanganan Kasus: Meskipun Kejaksaan Agung RI telah berhasil menangani sejumlah besar kasus tindak pidana, terdapat kebutuhan untuk terus meningkatkan efisiensi proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Upaya perlu dilakukan untuk mempercepat proses tanpa mengorbankan akurasi dan keadilan.
Penguatan Pengawasan dan Disiplin Internal: Capaian dalam menangani laporan pengaduan dan penjatuhan hukuman disiplin menunjukkan komitmen Kejagung dalam menjaga integritas internal. Namun, diperlukan upaya lanjutan untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan disiplin agar dapat lebih responsif terhadap laporan dan pelanggaran yang terjadi.
Kontinuitas Pendidikan dan Pelatihan: Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI telah berhasil menyelenggarakan beragam diklat untuk meningkatkan kapasitas SDM. Saran untuk mempertahankan dan terus memperkaya program-program pelatihan agar tetap relevan dengan tuntutan serta perubahan dinamis dalam bidang hukum.
Catatan :
Kinerja Tangguh dalam Penegakan Hukum: Kejaksaan Agung RI telah menunjukkan kinerja tangguh dalam menangani berbagai kasus tindak pidana, terutama dalam penanganan perkara korupsi, perpajakan, kepabeanan, dan pencucian uang.
Komitmen terhadap Integritas dan Disiplin: Pengawasan, penegakan disiplin, dan hukuman terhadap pelanggaran internal memberikan gambaran komitmen Kejaksaan Agung dalam menjaga integritas dan akuntabilitas di dalam institusi.
Investasi dalam Pengembangan SDM: Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan, upaya penguatan kapasitas SDM menjadi prioritas. Hal ini menandakan komitmen Kejaksaan Agung untuk menghasilkan pengacara yang terlatih dan kompeten.
Dengan menjaga momentum positif ini dan terus meningkatkan kinerja, Kejaksaan Agung RI dapat terus menjadi pilar yang kuat dalam penegakan hukum serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi keadilan dan masyarakat.