Jakarta, Portonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK merilis surat edaran pencegahan rasuah dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru dikarenakan KPK kebanjiran aduan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB. Hal ini mendapat tanggapan dari Bambang Soesatyo, Ketua MPR.
Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemdikbudristek, Badan Pemeriksa Keuangan/BPK, bersama Kepolisian, untuk mengusut segala bentuk kecurangan, baik suap, pemerasan, dan gratifikasi pada proses penyelenggaraan PPDB di Indonesia.
“Kita minta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek dan Kepolisian, dan BPK untuk memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan menelusuri seluruh jaringan yang melakukan kecurangan tersebut,” kata Bamsoet dalam keteranganpersnya, Senin (3/6/2024).
Dia juga minta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek untuk menutup semua celah dilakukannya kecurangan pada PPDB, dengan terlebih dahulu melakukan evaluasi mendalam dalam sistem PPDB yang berlangsung selama ini agar dapat dilakukan perbaikan-perbaikan sehingga dapat dicegah dilakukannya kecurangan pada PPDB berikutnya.
Bamsoet juga minta pemerintah, dalam hal ini Kemdikbudristek, meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan PPDB agar dapat dilakukan secara transparan, serta mengimbau masyarakat, utamanya orang tua siswa agar tidak melakukan penyuapan maupun memberikan gratifikasi apabila anaknya tidak lolos masuk sekolah yang diinginkan.