Nusa Tenggara Timur, Portonews.com – Kisah perjuangan Ferdi Tanoni, Ketua Yayasan Peduli Timor (YPTB), menjadi sorotan dalam upayanya selama 14 tahun sejak 2009. Ferdi dan YPTB bertekad memperjuangkan hak ganti rugi bagi puluhan ribu petani rumput laut dan nelayan di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak kasus pencemaran Laut Timor.
Misi Memperoleh Keadilan
Seiring berjalannya waktu, YPTB terus mengupayakan keadilan bagi masyarakat terdampak kasus pencemaran laut yang dilakukan oleh Pemerintah Federal Australia dan perusahaan korporasi PTTEP asal Thailand. Ferdi mengungkapkan, “Kasus ini menjadi perjuangan berat bagi kami. Kami ingin seluruh masyarakat yang terdampak bisa mendapatkan keadilan.”
Pengaruh Tragis pada Masyarakat
Perjuangan ini tak hanya tentang hak ganti rugi, tapi juga melibatkan dampak sosial yang tragis. Banyak masyarakat yang meninggal dunia atau menderita penyakit aneh, sementara anak-anak putus sekolah karena kehilangan pekerjaan orang tua sebagai petani rumput laut dan nelayan di Laut Timor.
Upaya dan Pengakuan Internasional
Desakan Internasional untuk Penyelidikan
Pada Oktober 2009, Aliansi Peduli Timor Barat-Partai Hijau Australia-WWF Australia terbentuk dengan tujuan mendesak Pemerintah Australia dan Indonesia untuk melakukan penelitian terhadap Petaka Tumpahan Minyak Montara.
Hasil Analisis yang Mencemaskan
Hasil analisis dari Laboratorium Universitas Indonesia dan Leeders Consulting Pty. Ltd menunjukkan bahwa tumpahan minyak yang mencemari Laut Timor sebagian besar identik dengan tumpahan minyak Montara. Penyelidikan juga mengungkap bahwa sekitar 90% dari 90.000 km2 tumpahan minyak tersebut mencemari perairan Indonesia.
Lobi untuk Keadilan
YPTB tak tinggal diam, mereka mengirimkan pengaduan dan laporan terkait kasus ini kepada Komisi Penyelidik Montara. Tindakan tidak manusiawi Pemerintah Federal Australia dengan menyemprotkan bahan kimia beracun untuk menenggelamkan tumpahan minyak menjadi sorotan dalam perjuangan mereka.
Dukungan Lokal yang Kuat
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Pada tahun 2012, Bupati beberapa daerah di NTT memberikan surat kuasa kepada YPTB untuk melakukan advokasi dan litigasi terkait kasus pencemaran Minyak Montara. Dukungan penuh juga datang dari Gubernur Nusa Tenggara Timur, menandakan solidaritas mereka dalam upaya mendapatkan keadilan.
Perjuangan yang Tak Kenal Lelah
Sejak 2009, YPTB tidak henti-hentinya menggunakan berbagai media, baik cetak maupun elektronik, dalam dan luar negeri untuk menyuarakan kebiadaban yang terjadi dan menegaskan bahwa mereka tak akan berhenti sampai keadilan tercapai bagi masyarakat yang terdampak.
Setelah 14 tahun perjuangan yang melelahkan, YPTB dan Ferdi Tanoni terus berjuang dengan harapan bahwa keadilan akhirnya akan terwujud bagi seluruh masyarakat yang terdampak kasus pencemaran Laut Timor oleh pihak asing.
Dukungan Resmi dan Langkah Internasional
Mendapatkan Dukungan Penuh dari Otoritas Indonesia
Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Evert Ernest Mangindaan, dalam perannya sebagai Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (Timnas PKDTML), mengeluarkan Surat Dukungan Penuh kepada YPTB. Langkah ini bertujuan agar YPTB dapat melakukan advokasi, diplomasi, dan litigasi sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait kerugian sosial ekonomi masyarakat yang terkena dampak.
Peran Penting Ferdi Tanoni dalam Representasi Pemerintah Indonesia
Ferdi Tanoni, selaku Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) di Kupang, dianggap sebagai representasi resmi dan otoritas dari Pemerintah Republik Indonesia dalam menangani kerugian sosial ekonomi masyarakat Indonesia akibat Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor sejak 2009 hingga saat ini.
Langkah ke Ranah Internasional: PBB dan Pengadilan Federal Australia
Pada akhir 2019, YPTB mengambil langkah internasional dengan menunjuk pengacara Monica Feria-Tinta di London untuk mengajukan pengaduan dan tuntutan kepada Pemerintah Federal Australia melalui Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait kerugian petani rumput laut dan nelayan di 13 Kabupaten/Kota akibat tumpahan minyak Montara.
Perkembangan Sebelum Putusan Pengadilan
Pada Maret 2021, menjelang putusan Pengadilan Federal Australia yang memenangkan petani rumput laut Nusa Tenggara Timur terhadap PTTEP AA di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao, PBB telah mengirim surat kepada Pemerintah Federal Australia, Indonesia, Thailand, dan PTTEP di Bangkok untuk memberikan jawaban terkait kasus ini. Mereka semua memberikan jawaban pada Mei 2021.
Langkah Selanjutnya Menuju Keadilan
Dengan jawaban yang diberikan, YPTB memiliki tekad kuat untuk terus memajukan kasus ini ke pengadilan. Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa upaya YPTB dan Ferdi Tanoni dalam mencari keadilan bagi masyarakat yang terdampak masih berlanjut meskipun melalui proses yang panjang dan rumit dalam ranah internasional.