Jakarta, Portonews.com – Dalam dunia pendidikan, perguruan tinggi negeri (PTN) seharusnya menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi. Namun, fakta mengejutkan muncul dari program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024 yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Asesmen mandiri yang melibatkan 137 PTN di seluruh Indonesia mengungkapkan bahwa sektor ini masih rentan terhadap praktik korupsi. Tiga area dengan risiko korupsi tertinggi adalah publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan.
Dilansir laman resmi KPK, Dian Novianthi, Direktur Jejaring Pendidikan KPK, menekankan pentingnya integritas dalam sektor pendidikan. “Kampus adalah mitra strategis KPK, karena itu penguatan integritas di lingkungan PTN sangat penting,” ujarnya saat membuka Lokakarya Penguatan Integritas di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, Makassar, pada Kamis (24/10) lalu. Ia menyayangkan bahwa, meskipun pendidikan seharusnya menjadi contoh etika dan keadilan, sektor ini justru menghadapi tantangan serius akibat korupsi.
Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2023 menunjukkan ada 30 kasus korupsi di sektor pendidikan yang berhasil diungkap, menjadikannya sebagai salah satu sektor dengan kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Dian mengingatkan bahwa untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bebas dari korupsi, semua elemen, termasuk sivitas akademika di Unhas dan UIN Alauddin, perlu bersinergi dan berkomitmen.
KPK berkomitmen untuk terus mendorong integritas di PTN melalui program PIEPTN yang mengusung dua strategi utama:
1. Penguatan Tata Kelola Kampus : Menciptakan prosedur dan kebijakan yang mendukung integritas dalam setiap aktivitas akademik dan non-akademik.
2. Pemberdayaan Jejaring Antikorupsi : Mengaktifkan peran jejaring pendidikan untuk memperkuat zona integritas di masing-masing perguruan tinggi.
“Langkah-langkah ini diharapkan mampu membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kampus,” tambah Dian. Ia meyakini bahwa penguatan integritas tidak hanya akan memperbaiki tata kelola di sektor kampus, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan PTN dalam berbagai bidang.
Melalui inisiatif ini, KPK berharap dapat memberdayakan perguruan tinggi untuk menjadi institusi yang transparan dan akuntabel, sekaligus menciptakan lulusan berintegritas tinggi. Ini adalah langkah penting untuk menjadikan kampus sebagai inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya di Indonesia.
Kita semua berharap, dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, sektor pendidikan dapat menjadi tempat yang tidak hanya bebas dari korupsi, tetapi juga sarana untuk membentuk generasi penerus yang berintegritas dan bertanggung jawab.