Jakarta, Portonews.com – Andi Amran Sulaiman, yang menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan), telah memberi instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) untuk segera mengajukan tiga staf Kementan yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Mabes Polri).
Tiga staf tersebut diduga terlibat dalam praktek penyimpangan anggaran yang bermula dari percaloan. Mereka diduga telah mengumpulkan uang dari berbagai pengusaha hingga mencapai total Rp10 miliar. Uang tersebut diperoleh secara bertahap dari berbagai pengusaha sebagai biaya (fee) suap proyek. Setelah dilakukan penjelasan, temuan tersebut menunjukkan adanya potensi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Saya minta agar kasus ini dikawal dan diproses hingga tuntas ke akar-akarnya. Saya juga bersyukur karena laporan pengaduan sudah diterima Polda Metro Jaya,” ungkap Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin (21/10/2024).
Staf yang diduga terlibat ini berasal dari golongan eselon II dan III. Saat ini, laporan tentang mereka masih dalam tahap pemeriksaan. Mentan berkomitmen untuk menginvestigasi kemungkinan adanya praktek serupa di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Jika ada lagi, saya tidak akan segan-segan mencopot, bahkan memecat pelakunya. Saya ingin Kementerian Pertanian menjadi lembaga yang bersih dan terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tekannya.
Tekad Memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Andi Amran Sulaiman, selaku Menteri Pertanian, menegaskan tekadnya untuk mencegah perkembangan praktek KKN, korupsi, dan pelanggaran lainnya di lingkungan Kementerian Pertanian selama masa kepemimpinannya.
“Selama saya masih di sini, jangan harap praktek kotor seperti KKN dan korupsi bisa lolos,” jelasnya.
Dalam konteks yang sama, Komjen Pol Setyo Budiyanto, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, menunjukkan bahwa tiga pelaku diduga telah melakukan penyimpangan anggaran di direktorat pembiayaan Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan. Kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
“Selain itu, ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, sehingga kami akan terus menelusuri praktek serupa di lingkup Kementan,” ungkap Setyo.
Brigjen Pol Kurniawan Arfandi, Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian, mengatakan bahwa timnya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap praktek percaloan di Kementan. Kurniawan juga menambahkan bahwa timnya telah mengajukan laporan pengaduan sebagai landasan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan uang pelicin ini,” tuturnya.
Dalam waktu singkat, Andi Amran Sulaiman, yang menjabat sebagai Menteri Pertanian, telah mengambil tindakan tegas dengan memutuskan hubungan kerja dengan tiga karyawan yang terlibat dalam insiden tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan komitmen Kementerian Pertanian dalam memelihara integritas dan memberantas praktek-praktek KKN.
“Tadi malam kami menerima laporan, dan pagi ini kami panggil mereka. Dalam waktu lima menit, saya langsung mencopot ketiga pegawai tersebut karena terbukti menerima uang suap sekitar Rp10 miliar. Kasus ini sudah dalam proses penanganan hukum,” kata Mentan, dilansir dari infopublik.id, Selasa (22/10/2024).