Jakarta, Portonews.com – Gara-gara namanya mirip dengan istri Harvey Moeis (Sandra Dewi), tersangka kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara Rp271 Triliun, Dewi Sandra kena hujatan di media sosialnya. Dewi Sandra pun hanya bisa menjawab begini;
“Bingung mau bilang apa kecuali. Ini bulan Ramadhan. Waktunya taubat, minta ampun, evaluasi dan introspeksi diri. Meskipun mendadak salah alamat, tapi bukan berarti saya lebih baik atau suci karena yang ketik ini banyak sekali salah yang Allah tutupi,” tulisnya, Sabtu (30/3/2024).
Dia melanjutkan, “Semua manusia pasti diuji. Itulah janji Allah, dan janji Allah yang paling pasti. Aku di uji, kamupun pasti diuji. Dan ketika diuji bisa jadi itu waktu paling tepat untuk kembali. Salah satu hal yang paling ku syukuri, kita punya Rabb yang tak pelit mengampuni”.
Menurutnya, dia diuji sebagaimana kamu juga pasti diuji. “Sesama hamba kita saling doakan, semoga Allah tolong bukan malah cepat-cepat menghakimi. Kalapun mau menghakimi, pastikan dulu kita tak miliki celah dan noda hitam tersendiri. Tak perlu ikut-ikut gonjang ganjing ujian yang tak tertulis untuk mu sang diri. Cukup sibukan diri dengan ujian terbesar, yaitu memperbaiki diri sendiri,” ungkap Dewi.
Jamak diketahui suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka anyar dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kasus ini diduga mengakibatkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun.
Menurut catatan Portonews, Jumat (29/3/2024), sudah ada 16 tersangka dalam kasus korupsi komoditas timah ini. Selain Harvey, baru-baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan crazy rich PIK Helena Lim sebagai tersangka.
Kasus yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka sama dengan kasus yang menjerat ‘crazy rich’ Helena Lim. Dia diduga terlibat kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang telah cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM, selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.