Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Indonesia menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap kondisi tenaga kerja di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa 162 tenaga pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan siap turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi.
“Koordinasi antara pemerintah daerah dan manajemen Sritex berjalan dengan baik untuk melindungi hak-hak pekerja,” kata Yassierli, menekankan pentingnya kolaborasi dalam situasi ini.
Dalam penjelasannya, Yassierli menekankan fokus utama pemerintah adalah memastikan tenaga kerja dapat bekerja dengan tenang. “Kami lebih mempersiapkan aksi korporasi. Fokus kami adalah memastikan agar tenaga kerja bisa bekerja dengan tenang, hak-hak mereka terpenuhi, dan karyawan tetap bahagia,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di sektor yang vital bagi perekonomian nasional.
Dukungan pemerintah juga diperkuat oleh kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, ke pabrik Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Senin (28/10/2024). Dalam kunjungan tersebut, Noel, sapaan akrabnya, menyatakan, “Pemerintah hadir di tengah-tengah buruh dan pengusaha, termasuk Pak Iwan (Direktur Utama Sritex). Tak boleh ada keresahan atau kegelisahan.”
Noel menambahkan bahwa komitmen pemerintah untuk menjaga sektor tekstil tetap beroperasi sangat kuat. “Bagaimanapun, pekerjaan adalah hak dasar yang harus dipenuhi, dan negara tidak boleh abai terhadap persoalan ini,” katanya.
Yassierli juga menegaskan pentingnya mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sritex, menyusul rapat yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. “Kami sangat concern bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Kami juga meminta agar Sritex tetap berproduksi seperti biasa. Pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk karyawan Sritex,” ungkapnya.
Menteri Ketenagakerjaan menambahkan bahwa meskipun proses hukum sedang berlangsung, masih ada kemungkinan untuk kasasi. Namun, Presiden telah menegaskan bahwa PHK di Sritex tidak akan dibiarkan. Yassierli ingin memberikan sinyal positif kepada perusahaan lain bahwa pemerintah siap menjaga stabilitas ketenagakerjaan.
Sebagai langkah nyata, Yassierli telah mengirim Noel untuk meninjau langsung kondisi di lapangan. “Kami sudah memastikan bahwa produksi tetap berjalan, karyawan tetap tenang, dan hak-hak mereka terpenuhi,” tutup Yassierli, menandakan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja dan mendukung keberlanjutan perusahaan tekstil yang telah berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.