Jakarta, Portonews.com – PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, kini menghadapi situasi sulit setelah putusan pailit yang dapat berdampak luas. Dengan lebih dari 50.000 tenaga kerja yang bergantung pada perusahaan ini, kondisi ini tidak hanya mengancam industri tekstil nasional, tetapi juga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan sosial di kawasan sekitar, terutama di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pernyataannya, anggota Komisi VII DPR RI, Iman Adinugraha, menekankan pentingnya upaya penyelamatan bagi pekerja Sritex. “DPR tentu saja merasa prihatin atas putusan pailit terhadap Sritex. Yang paling utama kita harus pastikan adanya misi penyelamatan bagi puluhan ribu pekerja dari dampak putusan ini. Jangan sampai terjadi badai PHK yang akan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya seperti dilansir Parlementaria, pada Rabu (30/10/2024).

Adinugraha juga mengingatkan bahwa ketergantungan Indonesia pada produk impor, terutama dalam sektor tekstil, perlu segera ditangani. Menurutnya, lebih dari 60% bahan baku tekstil yang digunakan di dalam negeri berasal dari impor, yang menjadi beban berat bagi industri nasional. “Situasi ini menjadi momen refleksi bagi kita untuk mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku. Langkah-langkah strategis harus diambil agar industri tekstil nasional bisa lebih mandiri dan bersaing secara global,” tegasnya.
Dalam upaya menyelamatkan nasib pekerja dan perusahaan, Adinugraha menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai lembaga pemerintah. Ia berharap pemerintah dapat memberikan insentif bagi industri tekstil dan mengembangkan program-program yang mendukung kemandirian bahan baku dalam negeri. “Kami di DPR akan terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang pro-pekerja serta mendukung keberlanjutan industri nasional,” tambahnya.
Krisis yang dialami Sritex menjadi pengingat bahwa untuk membangun industri yang kuat dan berdaya saing, Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada impor dan berinvestasi dalam kemandirian produksi. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan DPR dapat membawa harapan bagi pekerja dan industri tekstil nasional yang sedang terpuruk ini.