Bandung, Portonews.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan alasan kenaikan harga minyak goreng rakyat merek MinyaKita hingga mencapai Rp17.000 per liter. Menurut Kemendag, masalah utamanya ada pada rantai distribusi yang terlalu panjang. Akibatnya, harga produk yang sampai ke konsumen akhir menjadi lebih mahal dibandingkan harga awal.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Rusmin Amin, menjelaskan, panjangnya proses distribusi berpotensi menciptakan transaksi tambahan di antara para pengecer. Situasi ini membuat harga jual minyak goreng di masyarakat mengalami kenaikan yang signifikan.
“Jadi kalau kami lihat terlalu banyak perpindahan tangan. Jadi kenaikan harga itu yang pada akhirnya di konsumen tidak Rp15.700 sebagai harga eceran tertinggi (HET),” ujar Rusmin di Bandung, Jumat (13/12/2024) yang dilansir dari laman ANTARA.
Rusmin Amin menjelaskan bahwa harga minyak goreng rakyat seperti MinyaKita di tingkat distributor utama (D1 dan D2) masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, saat produk melewati tangan pengecer dan grosir, terjadi kenaikan harga yang cukup besar.
Menurut Rusmin, salah satu penyebab kenaikan ini adalah adanya praktik pengecer yang menjual kembali minyak goreng ke pengecer lain atau grosir sebelum produk sampai ke konsumen akhir. Kondisi ini membuat harga produk menjadi lebih tinggi saat dijual di pasaran.
“Maka harga nilai di konsumen ya pastilah jadi naik tidak sesuai dengan HET nya. Ini satu model distribusi yang kami pelajari,” jelasnya.
Selain persoalan distribusi, Kemendag juga mencatat bahwa tingginya permintaan MinyaKita turut berkontribusi pada kenaikan harga. Banyak konsumen beralih dari minyak goreng jenis lain ke MinyaKita, terutama saat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Untuk MinyaKita ini trennya lebih besar permintaannya dibandingkan minyak-minyak lainnya. Artinya memang ada semacam migrasi, jadi pasti yang namanya harga pasti akan jadi naik. Jadi hukum pasar,” ujar dia.
Rusmin Amin memastikan bahwa stok minyak goreng rakyat seperti MinyaKita tetap tersedia di pasaran. Hal yang sama juga berlaku untuk minyak goreng kemasan premium dan minyak curah, yang masih bisa ditemukan di berbagai pasar.
“Kalau kita lihat dari sisi produksi ataupun dari sisi stok secara nasional sebetulnya tidak ada masalah dan kita juga lihat di pasar langsung MinyaKita sendiri seluruhnya aman, cuma masalahnya dari sisi harga saja,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemendag akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan distribusi dan harga. Selain itu, pengawasan akan diperketat agar masyarakat dapat membeli MinyaKita sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
“Sebenarnya kami sendiri sudah melakukan sosialisasi dalam rangka menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ini. Kami ada beberapa kegiatan di Kemendag termasuk juga bagaimana menjaga stok ataupun juga menjaga harga yang ada di pasaran ini,” ungkap Rusmin.