Jakarta, Portonews.com-Komoditas produk pertambangan yang dikenakan Bea Keluar (BK) periode Januari 2024 kembali mengalami fluktuasi harga setelah sempat naik harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya.
Fluktuasi harga ini dipengaruhi tingkat permintaan produk pertambangan tersebut di pasar dunia yang pada akhirnya turut memengaruhi Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Januari 2024.
HPE untuk periode Januari 2024 tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2015Tahun 2023 tentang Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut ditetapkan pada 29 Desember 2023.
“Komoditas produk pertambangan yang dikenakan BKperiode Januari2024kembali mengalami fluktuasi harga setelah menunjukkan tren peningkatan harga untuk semua komoditas pada periode sebelumnya. Komoditas yang harganya meningkat yakni konsentrat tembaga dan konsentrat besi laterit, sedangkankonsentrat timbal dan konsentrat sengpada periode ini harganya turun,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, dalam keterangan resminya.
Produk pertambangan yang hargarata-ratanya naik pada periode Januari 2024 ini adalah konsentrat tembaga (Cu≥ 15%) dengan harga rata-rata USD 3.304,44/WE atau naik 3,11 persen. Selain itu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe≥ 50%dan Al2O2+ SiO2≥ 10%) ada diharga rata-rata USD59,81/WE atau naik 8,06 persen.
Sementara itu, produk pertambangan yang harga rata-ratanya turun pada periode ini adalah konsentrat timbal (Pb ≥ 56%) dengan harga rata-rata USD 862,59/WE atau turun3,25 persen. Selain itu, konsentrat seng (Zn ≥ 51%) ada diharga rata-rata USD 648,11/WE atau turun 0,91persen.
Penetapan HPE produk pertambangan periode Januari 2024 dilakukan setelah ada masukan dan usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan dengan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari berbagai sumber data, yakni Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Kemudian, HPE ditetapkan setelahrapat koordinasi antarinstansi terkait yakniKementerian Perdagangan, Kementerian ESDM,Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.