Jakarta, Portonews.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi pelaku UMKM yang sudah tidak mampu lagi melunasi utangnya.
Kebijakan ini ditujukan khusus untuk UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang terdampak bencana alam atau pandemi COVID-19.
Maman menjelaskan, pelaku UMKM yang mendapatkan penghapusan utang ini adalah nasabah bank milik badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara, dan utangnya sudah jatuh tempo selama lebih dari 10 tahun.
“Jadi, tidak semua pelaku UMKM mendapatkan penghapusan utang. Hanya mereka yang memang sudah betul-betul tidak mampu melunasinya,” jelas Maman dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (6/10).
Bagi UMKM lain yang masih dinilai memiliki kemampuan untuk menjalankan usahanya, kebijakan ini tidak berlaku. Bank Himbara akan menilai apakah pelaku UMKM tersebut masih bisa melanjutkan usahanya.
“Saya sampaikan ini agar kita memiliki pemahaman yang sama dan tidak salah persepsi,” tambahnya.
Kebijakan ini diperkenalkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024).
Presiden Prabowo menekankan bahwa kebijakan penghapusan utang ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat, terutama dari kelompok petani dan nelayan yang sering mengalami kesulitan dalam mempertahankan usaha mereka.
“Setelah mendengar masukan dari berbagai pihak, terutama petani dan nelayan di seluruh Indonesia, saya memutuskan untuk mengeluarkan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM,” ujar Presiden.
Kebijakan ini mencakup penghapusan utang UMKM di tiga sektor utama, yaitu sektor pertanian, perkebunan, peternakan; perikanan dan kelautan; serta industri mode/busana dan kuliner. Menurut Presiden Prabowo, sektor-sektor ini adalah pilar ketahanan pangan nasional.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap para produsen pangan, seperti petani dan nelayan, dapat melanjutkan usaha mereka dengan lebih baik dan berkontribusi untuk bangsa dan negara,” tutupnya.