Jakarta, Portonews.com – Pada Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu (3/12/2024), Reog Ponorogo resmi tercatat dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO. Seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ini dimasukkan dalam kategori “In Need of Urgent Safeguarding” yang mengakui pentingnya upaya pelestariannya.
Duta Besar Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang memimpin delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan ini. Menurut Oemar, pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo tidak hanya meningkatkan citra seni tradisional tersebut, tetapi juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga identitas budaya bangsa yang kaya. “Reog Ponorogo kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, mengukuhkan seni ini sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan,” ungkap Oemar dalam keterangan resmi.
Selain itu, dalam sidang tersebut, Dubes Oemar juga menyampaikan pesan dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, yang menekankan pentingnya pengakuan ini bagi pelestarian budaya tradisional Indonesia. Menteri Fadli mengajak generasi muda untuk mengenal dan mencintai seni Reog Ponorogo agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dapat terus hidup dan diteruskan. “Pemerintah Indonesia telah bekerja keras bersama komunitas lokal untuk mendokumentasikan, mempromosikan, serta mengintegrasikan Reog Ponorogo dalam berbagai aspek pendidikan, baik formal maupun informal,” kata Fadli.
Reog Ponorogo, yang dikenal dengan topeng Dadak Merak yang ikonik, merupakan seni pertunjukan yang menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi masyarakat Ponorogo yang telah diwariskan secara turun-temurun. Sebagai simbol gotong royong, Reog Ponorogo juga mencerminkan kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal dalam menciptakan seni yang penuh makna. Pertunjukan ini sering dipentaskan dalam berbagai acara adat dan ritual tradisional, menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.
Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia kini memiliki 14 warisan budaya yang diakui dunia, termasuk Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan. Pengakuan ini diharapkan akan memperkuat hubungan budaya Indonesia dengan negara-negara lain, tidak hanya di kawasan Amerika Latin, tetapi juga di seluruh dunia, seperti yang disampaikan oleh Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, yang juga merupakan Wakil Ketua Delegasi RI dalam sidang tersebut.
Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo ini menjadi langkah besar dalam usaha Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya. Harapannya, seni Reog Ponorogo tidak hanya terus berkembang, tetapi juga menjadi kebanggaan bangsa Indonesia dan inspirasi bagi generasi muda untuk melestarikan tradisi budaya yang penuh makna ini.