Jakarta, Portonews.com – Dalam upaya mengatasi masalah pengangguran yang terus mengemuka, sektor industri padat karya dinilai memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja. Pemerintah Indonesia, melalui berbagai kebijakan strategis, berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor ini demi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. “Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam diskusi yang berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (30/10/2024) dengan perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Menko Airlangga menyoroti kondisi terkini industri padat karya. Fokus pembicaraan adalah pada pengupahan yang diharapkan dapat disesuaikan dengan situasi ekonomi saat ini serta regulasi yang berlaku. Pengusaha juga menunjukkan komitmen untuk meningkatkan struktur skala upah dan produktivitas pekerja, bukan hanya berfokus pada Upah Minimum Provinsi (UMP).
Namun, tantangan besar masih mengintai. Pemerintah berusaha keras untuk mempercepat penerapan kebijakan perlindungan yang mengatasi banjirnya produk impor yang berpotensi merugikan industri dalam negeri. Diskusi mengenai kebijakan safeguards dan antidumping sedang berlangsung antar Kementerian dan Lembaga. Menko Airlangga menjelaskan, “Dengan adanya safeguards dan antidumping, industri hulu, midstream, dan hilir diharapkan terlindungi dari persaingan yang tidak sehat.”
Tak hanya itu, Menko Airlangga juga mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kerja sama perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan penting, seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA), kini berada di tahap akhir penyelesaian. “Kami sudah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan untuk menyelesaikan aspek teknis yang dapat meningkatkan ke tahap legal drafting. Ini akan segera dibahas dengan mitra dari Uni Eropa,” pungkasnya.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong perkembangan industri padat karya, yang tidak hanya berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di pasar global. Dengan perhatian serius terhadap hak pekerja dan perlindungan industri, Pemerintah bertekad untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat.