Jakarta, Portonews.com – Dalam rangka mewujudkan swasembada pada tahun 2027, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi garam nasional. Sebagai bagian dari upaya ini, KKP berencana untuk membangun modeling produksi garam di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun depan.
Trenggono menjelaskan, pembangunan model ini akan fokus pada penguatan sektor hulu pergaraman di Indonesia, yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama bagi kemajuan industri garam nasional. Salah satu kendala yang masih dihadapi adalah kualitas garam lokal yang belum memenuhi standar industri.
“Kami ingin membangun satu modeling, untuk bikin produksi (garam). Kami sudah identifikasi di Nusa Tenggara Timur, dan itu ada wilayah yang bagus. Kalau garam industri itu kan kira-kira kebutuhannya dasarnya di NaCL minimum 97, nah di sana itu lebih dari 97 persen,” ujarnya.
Menurutnya, dengan potensi yang ada di wilayah tersebut, diharapkan dapat menghasilkan garam dengan kadar NaCl yang lebih dari 97 persen, yang merupakan standar untuk garam industri. Pembangunan ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan, dan KKP tengah mempersiapkan tim untuk memastikan pembangunan model ini berjalan sesuai rencana dan regulasi yang ada.
“Yang paling penting adalah soal hulu, jadi kalau hulu melimpah saya punya keyakinan industri bisa hidup. Yang penting ini kita kerjakan (modelingnya),” tambahnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), produksi garam nasional pada tahun 2023 tercatat mencapai 2,5 juta ton, sementara kebutuhan garam domestik mencapai 4,9 juta ton, yang mencakup kebutuhan konsumsi, industri, hingga farmasi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan Indonesia bisa memenuhi kebutuhan garam konsumsi pada tahun depan dan mengakhiri impor garam konsumsi. “Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi, dan itu diatur oleh Perpres 126. Jadi tanggung jawabnya besar,” tegas Zulkifli.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk menghentikan impor garam industri pada tahun 2027, sesuai dengan target swasembada. Zulkifli menambahkan bahwa dalam hal ini, KKP akan mengawasi dan bertanggung jawab atas segala regulasi terkait garam, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional dan Perpres Nomor 61 tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.
Trenggono juga menyinggung perubahan dalam struktur organisasi kementerian yang akan mempengaruhi tata kelola sektor garam. Sebelumnya, KKP bertanggung jawab atas pengawasan garam konsumsi, sedangkan garam industri berada di bawah Kementerian Perindustrian. Kini, dengan perubahan organisasi, pengelolaan teknis untuk kedua jenis garam tersebut akan dipusatkan di Kemenko Pangan, sementara KKP tetap memegang kendali teknisnya.
“Kontrolnya saat ini di Kemenko (Pangan), dan di Kemenko, yang membidangi soal teknisnya kan KKP,” ujar Menteri Trenggono setelah mengikuti rapat koordinasi terbatas bidang pangan di Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dengan langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung produksi garam nasional yang lebih berkualitas dan memenuhi kebutuhan dalam negeri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.