Jakarta, Portonews.com – Dalam upaya menghidupkan kembali semangat koperasi, Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM) Ferry Juliantono mengungkapkan komitmennya untuk memperkuat peran Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM. Dalam acara Silaturahmi Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di Jakarta, Selasa (29/10), Ferry menekankan pentingnya dukungan pembiayaan untuk koperasi di sektor produksi.
Ferry menargetkan alokasi sebesar 80 persen dari dana LPDB untuk pembiayaan koperasi sektor produksi, seperti koperasi pertanian dan peternakan. Pernyataan ini menunjukkan langkah nyata pemerintah untuk merangkul sektor yang memiliki potensi besar dalam perekonomian lokal.
Ferry melanjutkan bahwa langkah ini tidak hanya sekadar soal angka. “Koperasi pertanian, peternakan, dan sektor terkait harus kita hidupkan kembali,” tambahnya, menegaskan pentingnya revitalisasi koperasi sebagai entitas yang mampu memberdayakan masyarakat.
Dalam pandangannya, LPDB harus menjadi fondasi untuk membangun bank khusus koperasi yang dapat menggantikan Bank Bukopin, yang kini telah diakuisisi oleh perbankan Korea Selatan. Dia juga menyoroti peran Jamkrindo dalam memberikan jaminan pembiayaan bagi koperasi, yang saat ini dinilai belum optimal. “Ke depan, saya akan kolaborasikan antara LPDB dan Jamkrindo untuk memperlancar seluruh kegiatan koperasi di Indonesia,” tegasnya.
Dari sisi lain, Ketua Umum Dekopin, Nurdin Halid, juga mengemukakan pandangannya mengenai perluasan peran koperasi. Ia menegaskan pentingnya memisahkan koperasi dari UKM dalam satu kementerian, mengingat peran keduanya yang berbeda. “UKM perlu dididik dan dibina agar tumbuh dari skala mikro menjadi kecil dan menengah, lalu beranggotakan koperasi. UKM harus dibesarkan melalui koperasi, bukan hanya dipandang setara,” jelasnya.
Nurdin menambahkan bahwa koperasi memiliki dasar hukum yang kuat di Indonesia, tertuang dalam UUD 1945 serta sila kedua dan kelima Pancasila. “Idealnya, koperasi harus berada di bawah Kementerian Koordinator Perekonomian, bukan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat,” imbuhnya.
Dengan semua inisiatif ini, harapannya adalah koperasi bisa kembali menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan Indonesia, berkontribusi lebih besar dalam mendorong ekonomi yang berkelanjutan di seluruh sektor produksi. “Ini menjadi perjuangan kita untuk menempatkan koperasi di bawah Kemenko Perekonomian. Selain itu, RUU Perkoperasian harus masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi prioritas Kemenkop dengan dukungan penuh Gerakan Koperasi,” tutup Nurdin.
Semangat kebangkitan koperasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi ekonomi rakyat, dengan koperasi sebagai motor penggerak yang mampu memberdayakan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.