Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Portonews.com – Kebocoran pipa minyak di kawasan Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin kembali terjadi pada Kamis malam, 4 September 2024. Peristiwa ini menimbulkan tumpahan minyak yang memperparah kerusakan lingkungan. Insiden ini diduga disengaja oleh pelaku yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi.
Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang menerima laporan kebocoran, langsung terjun ke lokasi bersama Kanit Intelkam dan anggota pos penyekatan. Mereka mendapati tiga lubang kebocoran di antara titik api yang menyebabkan semburan minyak mentah. Warga sekitar tidak mempedulikan bahaya kebakaran dan kerusakan lingkungan yang semakin meluas. Mereka justru beramai-ramai memanfaatkan tumpahan minyak dengan memeras dan menampungnya untuk dijual.
Penangkapan Pelaku di Lokasi Kebocoran
Tiga pelaku, berinisial DI, SU, dan AJ, berhasil diamankan oleh petugas di dekat semburan api. Ketiganya mengaku sebagai buruh yang sedang dipekerjakan untuk memasang pagar pembatas di sekitar areal sungai Dawas, lokasi sumur terbakar. Namun, mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil minyak tumpahan dengan tujuan dijual.
“Ketiganya ini merupakan buruh yang dipekerjakan oleh EM untuk memasang pagar batas dengan sumur yang terbakar. Namun, mereka memanfaatkannya untuk menambah penghasilan dengan cara memeras minyak tumpahan dan menjualnya ke pengepul,” ungkap Iptu Jon Kenedi. Para pelaku bahkan berani berenang melintasi sungai sambil membawa jerigen berisi minyak, yang kemudian dijual dengan harga sekitar seratus ribu rupiah per jerigen.
Peran SKK Migas dalam Insiden Kebocoran
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, juga menanggapi kejadian ini. Menurutnya, kawasan tersebut berada dalam wilayah kerja SKK Migas dan seharusnya mendapat pengawasan lebih ketat. Ia menyoroti peran SKK Migas dan dua kontraktor kerja sama (K3S) yang bertanggung jawab di lokasi.
“Ada dua K3S di sana, harusnya pihak SKK Migas bisa lebih berperan aktif untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan, mencegah illegal drilling yang seringkali menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa,” tegas AKBP Listiyono.
Pemerintah Daerah Diminta Bertindak Cepat
AKBP Listiyono menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta pemerintah daerah Musi Banyuasin dan SKK Migas untuk segera mengambil tindakan, termasuk memagari lokasi kebocoran. Hal ini diharapkan dapat menghindari masyarakat dari bahaya kebakaran dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Sunarto, menuturkan bahwa Polda Sumsel di bawah pimpinan Irjen A Rachmad Wibowo telah memberikan atensi khusus terhadap kejadian ini. Langkah cepat dan penegakan hukum diharapkan dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.
Peristiwa kebocoran minyak ini menjadi pengingat bahwa tindakan pencegahan dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di sekitar wilayah pengeboran minyak.
Setelah penangkapan ketiga pelaku, DI, SU, dan AJ, pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif. Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan pelaku dalam aksi memanfaatkan tumpahan minyak dari kebocoran pipa di Sungai Dawas.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengecek siapa yang bertanggung jawab mempekerjakan para pelaku. Selain itu, kami akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan aksi ini,” ujar Iptu Jon Kenedi. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, mengingat aksi tersebut telah merugikan lingkungan dan membahayakan banyak pihak.
Risiko Kebakaran yang Mengintai
Sungai Dawas – Insiden kebocoran pipa minyak ini juga menimbulkan ancaman kebakaran besar, mengingat lokasi kebocoran sangat dekat dengan titik api dari sumur terbakar. Kapolsek Sungai Lilin mengungkapkan bahwa setiap tumpahan minyak berpotensi memperbesar kobaran api jika tidak segera ditangani dengan baik.
Selain itu, aktivitas ilegal seperti memeras dan menampung minyak mentah dari kebocoran pipa tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat. “Masyarakat seharusnya menyadari bahaya yang mereka hadapi. Semburan minyak mentah di dekat api sangat berpotensi memicu ledakan yang bisa mengakibatkan korban jiwa,” tambah Iptu Jon Kenedi.
Peningkatan Pengawasan dan Pencegahan
Sungai Lilin – Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menegaskan bahwa upaya pengawasan di lokasi pengeboran minyak akan diperketat untuk mencegah kejadian serupa. Ia juga meminta agar SKK Migas dan kontraktor terkait lebih aktif dalam melakukan pengamanan di sekitar lokasi rawan seperti Sungai Dawas.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak SKK Migas untuk segera memperbaiki sistem keamanan di areal tersebut. Selain itu, pemagaran lokasi dengan standar keamanan yang lebih tinggi harus segera dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya langsung di sekitar lokasi kebakaran dan kebocoran pipa,” pungkas AKBP Listiyono.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti penambangan minyak mentah dari kebocoran pipa. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan nyawa dan lingkungan di sekitarnya.
Catatan
Untuk mencegah insiden kebocoran pipa minyak yang berulang, beberapa langkah preventif perlu segera diambil. Pertama, pengawasan ketat di area pengeboran minyak harus dilakukan oleh pihak yang berwenang, termasuk SKK Migas dan kontraktor kerja sama (K3S). Pemagaran dengan sistem keamanan yang lebih baik di sekitar lokasi rawan, seperti area sumur yang terbakar, akan membantu mengurangi risiko akses ilegal dari masyarakat.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat terkait bahaya aktivitas ilegal seperti memeras minyak mentah dari kebocoran pipa juga sangat penting. Pemerintah daerah dan pihak terkait perlu terus melakukan sosialisasi tentang risiko kebakaran, pencemaran lingkungan, serta ancaman keselamatan jiwa bagi warga yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Dengan pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir.
Kebocoran pipa minyak di Sungai Dawas yang terjadi pada 4 September 2024, menunjukkan adanya unsur kesengajaan oleh beberapa pihak yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi. Penangkapan tiga pelaku di lokasi kejadian memperjelas bahwa tindakan tersebut tidak hanya ilegal, tetapi juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan keselamatan warga.
Pihak kepolisian dan SKK Migas telah menyatakan komitmen untuk memperketat pengawasan di area pengeboran, sambil mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Upaya pemagaran dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dan tindakan preventif yang tepat, diharapkan kebocoran pipa dan aktivitas ilegal seperti ini dapat diminimalisir, sehingga kerusakan lingkungan dan ancaman bagi keselamatan masyarakat dapat dicegah.