Sungai Dawas, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Portonews.com – Kebocoran pipa minyak kembali terjadi di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu malam (4/9). Insiden ini menyebabkan tumpahan minyak mentah yang mengotori lingkungan sekitar, memicu aksi masyarakat setempat untuk memeras dan mengumpulkan minyak tersebut.
Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, mengatakan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari warga. Setibanya di lokasi, mereka menemukan tiga titik kebocoran pada pipa minyak yang mengakibatkan semburan minyak mentah. “Kami langsung ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat,” ujar Iptu Jon Kenedi.
Aksi masyarakat yang memanfaatkan kesempatan dengan mengumpulkan minyak tumpahan tersebut mendorong polisi untuk bertindak lebih lanjut. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang sedang memeras minyak di dekat semburan pipa yang terbakar.
Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi pengumpulan minyak mentah di lokasi kebocoran. Ketiga pelaku yang berinisial DI, SU, dan AJ diduga bekerja di bawah perintah seseorang berinisial EM untuk memasang pagar seng di sekitar lokasi sumur minyak yang terbakar. Namun, mereka justru memanfaatkan situasi tersebut untuk mengumpulkan minyak dan menjualnya secara ilegal.
“Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh yang ditugaskan memasang pagar, tetapi mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil minyak tumpahan dan menjualnya,” ujar Iptu Jon Kenedi, dalam keterangannya pada Kamis (5/9). Para pelaku diduga menjual minyak tersebut dengan harga Rp100.000 per jerigen.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, menyatakan bahwa lokasi kebocoran ini merupakan bagian dari wilayah kerja SKK Migas. Ia menekankan pentingnya peran SKK Migas dalam menangani kerusakan lingkungan akibat kebocoran serta mencegah kegiatan illegal drilling yang kerap kali berujung pada kecelakaan dan korban jiwa.
Tindakan SKK Migas dan Polda Sumsel
Kapolres Listiyono juga meminta agar pemerintah daerah dan SKK Migas segera mengambil tindakan untuk memagari area kebocoran guna mencegah masyarakat mendekat dan memanfaatkan situasi berbahaya tersebut. “Kami meminta pemerintah daerah dan SKK Migas segera melakukan pemagaran di lokasi agar masyarakat tidak bisa masuk, terutama melalui jalur sungai,” tegasnya.
Polda Sumatera Selatan turut memberikan perhatian serius terhadap insiden kebocoran pipa minyak ini. Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, memerintahkan Karo Ops untuk berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam upaya penanganan lebih lanjut dan pencegahan di masa mendatang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, menegaskan bahwa Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery akan terus bergerak dalam memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya kegiatan di sekitar lokasi kebocoran. Selain itu, SKK Migas juga diharapkan untuk segera memasang perimeter pembatas agar masyarakat tidak bisa mengakses area tersebut.
“Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya di lokasi ini dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan mereka,” ujar Kombes Sunarto.
Insiden kebocoran pipa minyak di Sungai Dawas ini menjadi perhatian besar pihak kepolisian, pemerintah, dan SKK Migas, mengingat potensi kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan yang ditimbulkan. Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Catatan :
Insiden kebocoran pipa minyak di Sungai Dawas, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta risiko keselamatan bagi masyarakat setempat. Tiga orang pelaku yang terlibat dalam pemerasan minyak tumpahan berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kebocoran ini terjadi di wilayah kerja SKK Migas, yang dianggap kurang responsif dalam menangani kerusakan dan mencegah kegiatan illegal drilling. Kerja sama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan SKK Migas sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.
Pemagaran Area Berbahaya
Pemerintah daerah dan SKK Migas harus segera membangun perimeter pembatas di sekitar lokasi kebocoran untuk mencegah masyarakat memasuki area berbahaya, terutama melalui jalur sungai.
Penegakan Hukum yang Ketat
Polisi harus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku illegal drilling dan pengumpulan minyak secara ilegal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Peningkatan Respons SKK Migas
SKK Migas perlu lebih proaktif dalam menangani kebocoran pipa minyak dan mencegah kerusakan lingkungan dengan langkah-langkah pencegahan yang efektif, seperti inspeksi rutin dan perbaikan infrastruktur.
Edukasi Masyarakat
Perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya aktivitas illegal di sekitar area kebocoran minyak, serta memberikan pemahaman mengenai risiko keselamatan yang mengancam mereka.