Jakarta, Portonews.com – Komitmen bersama untuk mengurangi produksi plastik dan menciptakan masa depan bebas plastik menjadi fokus penandatanganan Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA). Dalam keterangan resmi yang disampaikan Deputi Nani Hendiarti pada Selasa (24/4/2024), penandatanganan MSP dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya bersama menyatukan masyarakat dunia usaha, pemerintah, dan LSM.
Menurut Deputi Nani Hendiarti, MSP ini merupakan hasil kerja sama yang mengemuka dari kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup. “Kami meningkatkan infrastruktur, memanfaatkan teknologi, dan mendorong perubahan perilaku di seluruh masyarakat,” ujarnya, menegaskan pentingnya dukungan dari PEA dalam menjalankan inisiatif lingkungan hidup.
Indonesia, dengan garis pantai dan kepulauan yang luas, telah menghadapi tantangan serius terkait polusi plastik yang melintasi batas. Melalui aksi nasional penanganan sampah laut sejak 2018, Indonesia berhasil mengurangi kebocoran sampah plastik sebesar 42 persen dari target pengurangan sebesar 70 persen.
Penandatanganan MSP ini diwakili oleh Deputi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), bersama mitra dari Kementerian Perubahan Iklim dan Lingkungan Hidup PEA yang diwakili oleh Wakil Menteri Mohammed Saeed Sultan Alnuami. Langkah ini menegaskan komitmen Indonesia dan dukungan globalnya dalam upaya mengurangi kebocoran sampah plastik ke laut untuk menjaga lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi generasi mendatang.