Jakarta, Portonews.com – Indonesia semakin memantapkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan di pelabuhan-pelabuhan nasional dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Limbah dan Evaluasi Mandiri Pengelolaan Pelabuhan Berwawasan Lingkungan (Ecoport) Kamis (14/11) di Jakarta . Bimtek ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi International Maritime Safety Audit Scheme (IMSAS) yang akan digelar pada Februari 2025.
Sebagai upaya mendukung rencana aksi pra-audit atau Mock Audit IMSAS yang telah dilaksanakan pada 29 Februari hingga 4 Maret 2024 lalu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelabuhan Indonesia dalam memenuhi ketentuan internasional terkait pengelolaan limbah kapal. Yan Prastomo Ardi, Kepala Sub Direktorat Tatanan dan Perencanaan Pengembangan Pelabuhan, dalam sambutannya menjelaskan, “Melalui evaluasi mandiri ini, pelabuhan dapat langsung mengetahui area yang perlu ditingkatkan dan mengadopsi praktik-praktik yang lebih ramah lingkungan. Program ini bertujuan agar pelabuhan Indonesia dapat mencapai standar keberlanjutan dan memberikan dampak positif bagi ekosistem serta masyarakat sekitar.”
Langkah strategis ini melibatkan inventarisasi dan penyusunan informasi terkait fasilitas pengolahan air limbah, tempat penampungan sampah non-B3, serta kelengkapan Reception Facilities (RF) di pelabuhan. Semua upaya ini harus sesuai dengan ketentuan dalam MARPOL Lampiran IV dan VI, yang mengatur pengelolaan limbah kapal, demi memastikan pelabuhan siap menerima segala jenis limbah yang dihasilkan kapal.
IMSAS adalah audit yang dilakukan untuk memeriksa penerapan hukum laut internasional yang diterbitkan oleh Organisasi Maritim Internasional (IMO). Indonesia, sebagai anggota IMO sejak 1961 dan Anggota Dewan sejak 1973, terus berupaya memperkuat kapasitas pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.
Selain itu, dalam konteks pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan, Indonesia juga telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 689 Tahun 2022 yang mengatur Pedoman Pengelolaan Pelabuhan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan (Ecoport). Pedoman ini mendukung evaluasi mandiri pelabuhan untuk menilai sejauh mana pelabuhan memenuhi standar keberlanjutan lingkungan dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang diperlukan.
“Pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan bukan hanya soal profit, tetapi juga memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Bimtek ini bertujuan memberikan informasi serta meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan limbah di pelabuhan melalui fasilitas penerimaan,” tambah Yan.
Pelabuhan yang menerapkan sistem ini akan dilengkapi dengan fasilitas penerimaan limbah yang memadai, sesuai dengan ketentuan konvensi MARPOL yang diadopsi oleh IMO. Fasilitas ini mencakup tempat penampungan untuk limbah minyak, limbah kimia, air balas yang terkontaminasi, dan sampah padat, untuk memastikan pengelolaan limbah kapal yang aman dan ramah lingkungan.
Dengan penyediaan fasilitas penerimaan yang sesuai standar, pelabuhan Indonesia dapat meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan dan memastikan proses pembuangan limbah kapal yang aman, efektif, serta efisien. Sebagai tambahan informasi, Bimtek ini dihadiri oleh para penyelenggara pelabuhan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan merupakan bagian dari periode pertama Bimtek tahun 2024 yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di sektor kepelabuhanan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mematuhi regulasi internasional demi masa depan pelabuhan yang lebih hijau dan ramah lingkungan.