Jakarta, Portonews.com : Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menyampaikan refleksi pencapaiannya di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta ( 27/12/24)
Sepanjang 2024, Gakkum LHK fokus pada keamanan lingkungan, hutan, dan keanekaragaman hayati melalui patroli intensif, pengawasan kepatuhan, serta penerapan multi-instrumen hukum, mulai dari sanksi administratif hingga penindakan pidana.
Capaian Penegakan Hukum
Direktur Jenderal Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani, menyebutkan Gakkum LHK menangani 8.851 pengaduan dengan 3.474 sanksi administratif. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan mencapai 308 kasus senilai Rp240,92 miliar, sementara gugatan perdata menghasilkan putusan inkracht senilai Rp22 triliun dari 26 kasus. Sebanyak 13 perusahaan telah membayar denda.
Pada sektor pidana, 1.591 berkas penyidikan (P-21) diselesaikan dan 2.284 operasi pengamanan hutan dilaksanakan, termasuk operasi terkait tumbuhan dan satwa liar, perambahan hutan, dan pembalakan liar. Denda administratif dan ganti kerugian lingkungan menyumbang PNBP sebesar Rp1,95 triliun.
Kasus Menonjol
Gakkum LHK menangani kejahatan transboundary, seperti dumping limbah di Natuna oleh kapal MT Arman 114. Kasus lain melibatkan penyelundupan sisik trenggiling hingga perdagangan cula badak dan gading gajah. Penegakan hukum in absentia juga diterapkan dalam kasus kayu ilegal asal Papua, dengan hukuman hingga 9 tahun penjara dan denda Rp12 miliar.
Tantangan Pengelolaan Sampah
Masalah sampah menjadi fokus, dengan hanya 39,1% sampah nasional yang terkelola. Gakkum LHK telah menangani lima kasus, termasuk pengelolaan ilegal di Depok dan Tangerang. Pengawasan terhadap 20 lokasi pengelolaan sampah sedang dilakukan untuk penindakan lebih lanjut.
Inovasi dan Penguatan SDM
Gakkum LHK membentuk Satgas Cakra yang menangkap tujuh buronan kasus lingkungan sepanjang 2024. Untuk perlindungan aktivis, diterbitkan Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 tentang Anti-SLAPP.
Dalam penguatan SDM, 704 Polhut, 102 SPORC, dan 120 PPNS baru telah dilatih selama 2023-2024.
Komitmen berkelanjutan menjadi landasan Gakkum LHK dalam memastikan penegakan hukum yang adil, restoratif, dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan.