Jakarta, Portonews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% kemungkinan akan ditunda. Penundaan ini dilakukan karena pemerintah ingin terlebih dahulu memberikan bantuan sosial atau stimulus kepada masyarakat kelas menengah dan bawah.
Menurut Luhut, penerapan PPN 12% memang harus disertai dengan pemberian stimulus untuk masyarakat yang akan terkena dampaknya. Rencana awalnya, PPN 12% akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” jelas Luhut saat di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).
Namun, dengan adanya rencana pemberian bantuan sosial terlebih dahulu, kebijakan ini kemungkinan besar akan ditunda. Meskipun begitu, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus) (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” kata Luhut.
Stimulus yang akan diberikan berupa bantuan dalam bentuk subsidi listrik. Luhut menjelaskan bahwa bantuan tidak diberikan langsung kepada penerima untuk mencegah adanya penyalahgunaan.
“Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu,” jelasnya.
Saat ini, Dewan Ekonomi Nasional sedang menghitung cara terbaik untuk memberikan stimulus tersebut dalam bentuk subsidi listrik. Mereka juga akan menentukan kriteria rumah yang berhak menerima bantuan berdasarkan kapasitas listrik yang digunakan.
“Kalau listrik itu kan datanya lengkap. Jadi mungkin saya lagi dihitung ya apakah dari 1.300 sampai 1.200 Watt ke bawah. Ya orang-orang yang mungkin udah nggak bayar 2-3 bulan, lagi dihitung lah ya,” jelasnya.
Terkait anggaran untuk bantuan yang terkait dengan kenaikan PPN 12%, Luhut mengungkapkan bahwa anggaran negara sangat mencukupi. Ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih yang bernilai ratusan triliun, yang bisa digunakan untuk mendukung program bantuan ini.
“Anggarannya, banyak duitnya kok. Ya di APBN cukup banyak, kita penerimaan pajak bagus kok. Saya kira masih ada berapa ratus triliun yang bisa,” ujarnya yang dilansir dari laman detikcom, Kamis (28/11/2024)
“Intinya itu Presiden tidak mau beban rakyat itu ditambah. Jadi bagaimana mengurangi. Dan juga itu dana kan perlu untuk tadi pergerakan ekonomi di bawah,” ungkapnya.