Jakarta, Portonews.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah sedang bersiap untuk mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal minggu depan. Salah satu hal yang akan disampaikan adalah keputusan terkait kenaikan PPN serta rencana pemberian insentif kepada pelaku usaha di tahun 2025.
“Kan di tahun ini kan ada PPn BM untuk otomotif, kemudian ada PPN DTP untuk perumahan. Nah ini lagi dimatangkan, seminggu lagi nanti kami umumkan untuk tahun depan,” ucap Airlangga Hartarto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Selasa (3/12) malam.
Ia juga menjelaskan akan ada insentif baru untuk industri padat karya. Selain itu, pemerintah juga akan menyesuaikan insentif yang mendukung peremajaan peralatan dan mesin di sektor tersebut.
Airlangga menambahkan, insentif-insentif ini dirancang untuk meningkatkan daya saing para pelaku usaha lokal di industri padat karya. Tujuannya agar mereka tetap bisa bersaing dengan para pelaku usaha yang mendapat dukungan dari investasi asing.
“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” kata Airlangga.
Airlangga Hartarto menyampaikan, insentif yang akan diberikan bertujuan untuk mendukung perkembangan dunia usaha. Selain itu, ia juga menyebutkan ada kemungkinan insentif yang diarahkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat di luar bantuan sosial (bansos).
“Daya beli masyarakat kan sudah ada bansos. Jadi, tentu kami akan lihat lagi (apakah perlu ada insentif lain),” jelasnya.
Pada Selasa (3/12) sore, Airlangga memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta. Agenda rapat membahas kebijakan dan insentif fiskal guna mendukung perekonomian dan menarik investasi.
Rapat ini dihadiri beberapa pejabat penting, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Dalam rapat yang membahas usulan program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian pada 3 November di Jakarta, Airlangga Hartarto menyebut pihaknya mengajukan usulan perpanjangan beberapa insentif pajak untuk tahun depan.
Beberapa insentif pajak yang diusulkan antara lain Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk sektor properti.
“Insentif terkait dengan PPN DTP itu adalah komponen yang sangat diperlukan oleh kelas menengah, yang pertama untuk beli rumah dan yang kedua beli kendaraan untuk mobilitas untuk bekerja. Oleh karena itu kedua hal tersebut kami akan usulkan untuk diperpanjang,” terangnya, dilansir dari laman ANTARA, Rabu (4/12/2024).