Jakarta, Portonews.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) berhasil mengamankan dana negara sebesar Rp13,66 triliun pada semester pertama tahun 2024, sebagaimana diungkapkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024.
Menurut Ketua BPK, Isma Yatun, penyelamatan ini terdiri dari setoran ke kas negara sebesar Rp11,09 triliun dan penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi serta kompensasi listrik tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp2,57 triliun. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui keterangan resmi di Jakarta pada Rabu (23/10).
Secara resmi, Buku IHPS I Tahun 2024 telah dikirimkan kepada Ketua DPR RI melalui Surat Ketua BPK Nomor 139/S/I/9/2024 tertanggal 30 September 2024. Dokumen tersebut merangkum 738 laporan hasil pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan oleh BPK selama semester pertama 2024, terdiri dari 700 LHP Keuangan, 3 LHP Kinerja, dan 35 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
IHPS I Tahun 2024 juga memaparkan hasil pemantauan BPK terkait tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, penyelesaian ganti rugi negara, serta penggunaan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli. Dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk 79 LKKL dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk empat LKKL.
Untuk 546 laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang diperiksa BPK, 493 Pemda mendapatkan opini WTP, 48 Pemda memperoleh opini WDP, 3 Pemda menerima opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP), dan 2 Pemda mendapatkan opini Tidak Wajar (TW). Selain itu, empat laporan keuangan badan lain seperti LK Tahunan Bank Indonesia, LK Lembaga Penjamin Simpanan, dan LK Badan Pengelola Keuangan Haji mendapatkan opini WTP, sedangkan LK Otoritas Jasa Keuangan Tahun 2023 memperoleh opini WDP.
Pemantauan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan sejak tahun 2005 hingga semester pertama 2024 menunjukkan bahwa 78 persen rekomendasi telah ditindaklanjuti. Isma menekankan pentingnya sinergi, dukungan, dan komitmen DPR sebagai mitra utama BPK untuk mewujudkan fungsi pengawasan dalam rantai akuntabilitas tata kelola keuangan negara.
Selain itu, IHPS I Tahun 2024 juga menyoroti peran BPK dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara melalui pengungkapan masalah ketidakefektifan dan ketidakefisiensian sebesar Rp1,55 triliun. Isma menambahkan bahwa BPK berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi melalui pemeriksaan investigatif dan penghitungan kerugian negara sebesar Rp644 miliar. BPK juga memberikan rekomendasi strategis terkait permasalahan ketidakpatuhan, kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program pemerintah.