Jakarta, Portonews.com — Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengumumkan bahwa BI akan mempercepat digitalisasi sistem pembayaran pada tahun 2025. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan visi yang tertuang dalam blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025-2030 yang diluncurkan pada 1 Agustus 2024.
“Kami akan terus mengakselerasi sistem pembayaran digital pada 2025 sesuai dengan lima inisiatif utama: pengembangan infrastruktur, industri, inovasi, internalisasi, dan penerapan rupiah digital, dengan semangat ‘Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa’,” ujar Perry dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 yang berlangsung di Gedung BI, Jakarta, Jumat (29/11).
Perry menjelaskan bahwa langkah pertama adalah pengembangan infrastruktur sistem pembayaran. Sistem BI-FAST akan diperluas dan diintegrasikan dengan layanan pembayaran cepat di industri. Selain itu, BI-RTGS (Real-Time Gross Settlement) akan dimodernisasi untuk mendukung transaksi multi-mata uang dan menerapkan standar nasional. Pengembangan pusat data transaksi pembayaran dengan fitur Payment ID dan BI-Payment Info juga akan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan.
Langkah kedua adalah konsolidasi industri sistem pembayaran. Hal ini mencakup penguatan kemampuan transaksi, interkoneksi, kompetensi, manajemen risiko, dan infrastruktur. Para Pelaku Sistem Pembayaran (PSP) akan dikelompokkan menjadi PSP utama dan non-utama sesuai klasifikasinya.
Selanjutnya, inovasi akan menjadi prioritas ketiga. BI menargetkan perluasan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan target 58 juta pengguna dan 40 juta merchant. Perry juga menyampaikan bahwa Bank Indonesia akan bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mendirikan Bank Indonesia Digital Innovation Center (BIDIC) guna mendorong inovasi digital.
Kolaborasi internasional juga menjadi fokus utama. BI berencana memperluas kerja sama QRIS dengan negara-negara Asia dan Timur Tengah seperti Jepang, Korea, dan Uni Emirat Arab, serta negara-negara lainnya.
Inisiatif terakhir adalah eksperimen lanjutan terhadap penerapan rupiah digital. Perry menegaskan bahwa rupiah digital akan menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. Selain itu, upaya elektronifikasi transaksi keuangan di tingkat pemerintah daerah juga akan diperkuat untuk mendukung penyaluran bantuan sosial dan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen pemerintah.
“Semua langkah ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pembayaran yang modern, inklusif, dan efisien, sejalan dengan kebutuhan ekonomi digital di masa depan,” tutup Perry. (ANTARA)