Jakarta, Portonews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mempermudah masyarakat dalam memeriksa kesehatan jiwa mereka melalui aplikasi digital yang dapat diakses secara mandiri, salah satunya melalui SATUSEHAT Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan skrining kesehatan jiwa tanpa harus mengunjungi fasilitas kesehatan, memfasilitasi deteksi dini masalah kesehatan mental secara praktis.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI, dr. Imran Pambudi, MPHM, menjelaskan bahwa penggunaan SATUSEHAT Mobile untuk skrining mandiri dapat membantu meningkatkan deteksi dini masalah kesehatan jiwa. “Skrining ini berfungsi sebagai langkah awal untuk mendeteksi kondisi kejiwaan individu. Dengan deteksi yang lebih cepat, intervensi yang lebih tepat bisa segera dilakukan,” ungkapnya.
Melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, masyarakat cukup menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi mental mereka dalam 30 hari terakhir. Berdasarkan jawaban tersebut, aplikasi akan memberikan hasil skrining yang bisa dijadikan acuan untuk melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) jika ditemukan indikasi masalah kesehatan jiwa.
“Jika hasil skrining menunjukkan adanya masalah kesehatan jiwa, pengguna akan diarahkan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut ke fasyankes terdekat. Kami juga menyediakan fitur telemedisin untuk memudahkan akses ke layanan kesehatan mental,” tambah Imran.
Akses Gratis untuk Semua Pengguna
Chief of Technology Transformation Office (TTO) Setiaji, S.T., M.Si, mengungkapkan bahwa skrining kesehatan jiwa melalui SATUSEHAT Mobile bisa diakses secara gratis oleh masyarakat. “Skrining awal kesehatan mental di aplikasi ini tersedia tanpa biaya, sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk memantau kondisi kesehatan jiwa mereka,” jelas Setiaji.
Berikut langkah-langkah untuk melakukan skrining kesehatan jiwa menggunakan SATUSEHAT Mobile:
- Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile melalui Play Store atau App Store.
- Pilih menu ‘Fitur’ dan pilih ‘Kesehatan Mental’.
- Klik ‘Mulai Skrining’.
- Jawab pertanyaan yang diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami dalam 30 hari terakhir.
- Setelah selesai, hasil skrining akan ditampilkan bersama dengan edukasi kesehatan serta rekomendasi pelayanan yang sesuai.
Setiaji menambahkan bahwa hasil skrining dapat membantu psikolog atau psikiater untuk mengetahui kondisi awal pengguna saat memeriksakan diri ke fasyankes. “Hasil skrining menjadi acuan dasar bagi tenaga medis untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengingat kuesioner yang digunakan mengikuti standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), seperti Strength and Difficulties Questionnaire (SDQ) untuk usia 10-17 tahun dan Self-Reporting Questionnaire (SRQ) untuk usia 18 tahun ke atas,” jelasnya.
Dengan layanan digital ini, diharapkan deteksi dini masalah kesehatan jiwa dapat dilakukan secara lebih luas, serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan mental yang lebih baik.