Jakarta, Portonews.com – Produk makanan viral bernama Latiao akhirnya ditarik dari peredaran setelah ditemukan mengandung bakteri berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung bergerak cepat menarik produk ini demi keselamatan masyarakat.
Dalam Konferensi Pers Badan Pangan Nasional (Bapanas) di Jakarta pada Senin (4/11/2024), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan bahwa langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi dampak negatif yang lebih luas pada masyarakat.
BPOM melakukan inspeksi menyeluruh di 341 lokasi distribusi, termasuk 214 toko ritel, 27 distributor, dan 100 warung di dekat sekolah-sekolah. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 33 tempat atau sekitar 9,68% menjual produk yang terkontaminasi bakteri. Produk yang dikenal sebagai Latiao ini terdeteksi di 20 distributor, 12 ritel, dan 1 warung sekolah dengan total 77.219 buah dalam 95 variasi.
Dari produk yang ditemukan, BPOM mengambil 750 sampel untuk uji lebih lanjut. Sebanyak 76.420 produk ditarik dari rak dan diamankan, sedangkan 49 produk yang sudah kadaluarsa atau tanpa izin edar langsung dimusnahkan. Taruna meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan produk serupa di pasaran.
Taruna juga mengungkapkan bahwa produk pangan umumnya dibagi menjadi dua kategori risiko, yaitu pangan berisiko tinggi dan rendah. Produk pangan berisiko tinggi biasanya adalah produk dalam kemasan yang telah melalui proses sterilisasi, sedangkan pangan risiko rendah cenderung memiliki masa simpan pendek dan rentan terhadap suhu penyimpanan.
“Produk Latiao awalnya dikategorikan sebagai pangan risiko rendah. Namun, setelah dilakukan pengecekan, produk ini terbukti berisiko tinggi, sehingga penarikan dari peredaran segera dilakukan,” ungkap Taruna, dilansir dari InfoPublik, Senin (4/11/2024).
Selain menarik produk, BPOM juga memanggil pihak importir yang bertanggung jawab untuk memastikan langkah penanganan ini berjalan lancar. BPOM mengingatkan pentingnya keamanan produk sebelum sampai ke tangan konsumen.
Taruna juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat. Pada kasus ini, ditemukan bakteri bacillus cereus dalam produk Latiao, yang bisa membahayakan sistem saraf dan metabolisme serta berpotensi menyebabkan keracunan jika tidak diatasi dengan benar.
Kepala BPOM menambahkan bahwa dari 73 ribu produk yang terdaftar, hanya 6 ribu yang telah didistribusikan, dengan mayoritas, yakni 4 ribu produk, telah ditarik dari pasar. “Pengawasan terus dilakukan terhadap produk sisanya, dan tindakan cepat akan diambil jika ditemukan risiko serupa,” jelasnya.
Sebelumnya, BPOM juga telah mengevaluasi sarana distribusi (gudang importir dan distributor) untuk penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), dan menemukan bahwa sejumlah fasilitas distribusi Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
“Bakteri jenis ini berpotensi menghasilkan racun yang dapat menyebabkan sakit perut, pusing, mual, dan muntah, sesuai dengan hasil investigasi,” ujar Taruna pada Jumat (1/11/2024).
Dengan adanya penarikan produk ini, Taruna berharap masyarakat lebih waspada terhadap produk di pasaran, dan BPOM berkomitmen meningkatkan pengawasan pangan demi menjamin keamanan masyarakat.