Jakarta, Portonews.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa anggur impor jenis Shine Muscat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Hal ini ditegaskannya berdasarkan hasil uji laboratorium yang tidak menemukan adanya senyawa berbahaya, seperti yang diduga oleh pihak pemerintah Thailand, yakni klorpirifos dan endrin aldehyde.
“Dari hasil uji, dinyatakan bahwa tidak ada senyawa berbahaya seperti dugaan yang muncul dari pemerintah Thailand,” ujar Arief dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Senin (4/11).
Uji laboratorium yang dilakukan oleh pihak Bapanas memeriksa 240 senyawa residu pestisida pada anggur tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa 219 senyawa dinyatakan negatif, sementara 21 senyawa lainnya mengandung residu pestisida namun dalam kadar yang sangat rendah, jauh di bawah Batas Maksimum Residu (BMR) yang diperbolehkan.
Arief menegaskan bahwa jika di kemudian hari ditemukan produk pangan yang terbukti tidak aman beredar di pasar, Bapanas akan mengambil langkah tegas, termasuk menarik produk tersebut dari pasaran sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan pangan yang akan dikonsumsi, terutama dengan mencuci buah-buahan di bawah air mengalir. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko residu atau kontaminasi lain yang mungkin masih menempel di permukaan buah, mengingat anggur merupakan buah yang biasa dikonsumsi langsung tanpa dikupas.
Selain itu, Arief mengingatkan para konsumen untuk memperhatikan label pangan pada produk, terutama produk impor, agar memastikan produk yang dikonsumsi aman dan layak untuk dikonsumsi. Arief juga mendorong masyarakat untuk memilih pangan lokal, termasuk buah-buahan dalam negeri yang memiliki nilai gizi yang setara dengan buah impor.
Bapanas, menurut Arief, berkomitmen penuh untuk menjaga keamanan pangan segar bagi masyarakat Indonesia dengan bekerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam pengawasan dan pengelolaan pangan di pasaran. – ANTARA