Jakarta, Portonews.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menerangkan bahwa anggur Shine Muscat layak dikonsumsi setelah melalui uji cepat (rapid test) residu pestisida yang bekerja sama dengan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Berdasarkan hasil pengujian, standar keamanan pangan terpenuhi.
“Hasil uji rapid test yang dilakukan oleh OKKP (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan) ini menunjukkan bahwa anggur Muscat yang beredar saat ini aman dikonsumsi, karena dari semua uji rapid tersebut dalam jumlah aman,” kata Plh. Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Yusra Egayanti dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Yusra menyatakan bahwa pengujian cepat dilakukan di sekitar 100 wilayah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Sebagian besar dari pengujian ini menunjukkan 90 persen hasil negatif residu pestisida, dan 10 persen sisanya mengandung residu dalam kadar yang dianggap aman, sehingga buah ini aman dikonsumsi.
“Sebagian sampel tersebut tetap kami kirim ke laboratorium untuk memastikan kandungannya” ujar Yusra.
Dia menyampaikan bahwa Kepala Bapanas telah meminta OKKP dan OKKPD di tingkat provinsi untuk memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan segar demi memastikan produk yang beredar di Indonesia aman bagi konsumen.
“Sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional tersebut, kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan produk pangan segar yang beredar di masyarakat melalui sampling dan uji lab secara berkala,” jelas Yusra.
Kasus ini berawal di Thailand, di mana dilaporkan adanya residu pestisida yang melebihi batas aman pada anggur Shine Muscat asal China.
Menanggapi hal tersebut, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food And Drugs Adminsitration (FDA) Thailand telah menerbitkan pernyataan resmi yang memastikan bahwa anggur Shine Muscat aman untuk dikonsumsi.
Meski hasil uji cepat menunjukkan bahwa anggur tersebut aman untuk dikonsumsi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) tetap mengimbau masyarakat untuk menerapkan praktik-praktik yang baik sebelum memakan anggur. Di antaranya, pilihlah anggur yang sudah memiliki izin edar serta bilas dengan air bersih yang mengalir sebelum dikonsumsi. Sementara itu, Bapanas juga aktif mengedukasi masyarakat untuk memperbanyak konsumsi buah lokal.
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan dari Bapanas, Rinna Syawal, mengungkapkan bahwa buah lokal menawarkan kelebihan dalam kesegaran dan kualitas karena dikonsumsi sesuai musimnya.
“Buah-buahan lokal tidak perlu menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke tangan konsumen, sehingga lebih segar dan memiliki cita rasa yang lebih khas,” ujar Rinna.
Dia juga menyatakan bahwa imbauan ini sejalan dengan Perpres No. 81 Tahun 2024 tentang percepatan diversifikasi pangan berbasis sumber daya lokal.
“Mengonsumsi buah lokal merupakan bagian dari mencintai produk-produk dalam negeri khususnya di sektor pangan. Perpres 81 Tahun 2024 ini harus kita implementasikan bersama sehingga kemandirian pangan kita lebih kuat,” kata Rinna, dilansir dari laman ANTARA, Kamis (31/10/2024).