Jakarta, Portonews.com -Dalam upaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di IKN akan beroperasi pada bulan Agustus 2024. Hal ini disampaikansaat meninjau progres pembangunan IPAL dan TPST di IKN, Selasa (16/1/2024).
Menteri Basuki, yang tengah meninjau progres pembangunan kedua proyek ini, menegaskan urgensi menjaga keteraturan jadwal konstruksi. “Jangan sampai ada keterlambatan dalam konstruksi IPAL maupun TPST. Keduanya harus bisa mulai beroperasi bulan Agustus tahun 2024,” katanya, menekankan pentingnya memastikan proyek-proyek ini berjalan sesuai jadwal.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur, Rozali Indra Saputra, melaporkan bahwa IPAL akan terdiri dari tiga lokasi, yakni IPAL 1, 2, dan 3, dengan total kapasitas mencapai 5 ribu m³/hari, melayani Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Konstruksi IPAL 1, 2, dan 3 di IKN sudah dimulai sejak awal Desember 2023, dan saat ini progresnya mencapai 14,56 persen. Anggaran pembangunan keseluruhan proyek ini mencapai Rp638,8 miliar,” ungkap Indra.
Teknologi yang digunakan dalam pengolahan air limbah di IKN adalah Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR). Air limbah domestik akan dialirkan melalui jaringan perpipaan menuju IPAL untuk diolah secara terpadu dengan TPST. Hal ini akan menghasilkan influen yang memenuhi persyaratan bakumutu, sesuai dengan standar yang ditetapkan sebelum tahap daur ulang atau bercampur dengan air sungai. Prinsip ini sejalan dengan visi pembangunan IKN sebagai kota modern berkelanjutan (smart forest city).
Sarana dan prasarana pengolahan air limbah ini dirancang untuk memenuhi baku mutu air limbah KPI (Key Performance Indicator), yang telah ditetapkan dalam Basic Engineering Design (BED) dan sesuai dengan visi pembangunan IKN.
IPAL IKN yang terintegrasi dengan TPST bertujuan untuk mensinergikan pengelolaan sanitasi dalam satu lokasi. Lumpur sedimentasi yang dihasilkan dari IPAL, sebesar 15 ton/hari, akan diolah di TPST 1. Sementara residu/sisa pengolahannya akan diurug di Unit Pengurukan Residu (UPR) yang berjarak 14 km dari TPST 1.
Untuk air lindi yang berasal dari TPST 1, akan diolah di IPAL 1 setelah melalui proses pengolahan pendahuluan di TPST 1. Dengan proyek ini, Kementerian PUPR berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sesuai dengan prinsip pembangunan IKN sebagai kota pintar dan berkelanjutan. Proyek ini menjadi tonggak penting dalam menjaga keberlanjutan ekologis dan kesehatan masyarakat di IKN, menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun kota modern yang ramah lingkungan.