Jakarta, Portonews.com : Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas langkah tindak lanjut terkait perkebunan kelapa sawit yang telah terlanjur ditanam di kawasan hutan. Raja Juli menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan bekerja sama dengan BPKP dalam memperketat pengawasan serta menegakkan hukum, khususnya dalam menindak perkebunan sawit ilegal. Ia berharap kerja sama ini dapat diwujudkan dengan menghidupkan kembali Satuan Tugas (Satgas) Sawit.
“Secara informal saya telah berkomunikasi dengan Pak Mensesneg agar Satgas Sawit yang pernah ada dan telah selesai masa baktinya dapat dibentuk kembali,” ujar Raja Juli setelah pertemuan di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024).
Melalui Satgas ini, Raja Juli berharap dapat mempermudah kesepakatan, rekonsiliasi data, serta memastikan validitas data dan denda terkait aktivitas ilegal dalam industri sawit.
“Saya berharap Satgas ini segera terbentuk sehingga aksi-aksi yang akan saya lakukan memiliki dasar kesepakatan dan juga legitimasi secara tata kelola pemerintahan yang baik,” tambahnya.