Jakarta, Portonews.com :Polisi Kehutanan (Polhut) berperan sebagai ujung tombak dalam menjaga dan melindungi kawasan hutan Indonesia yang luasnya mencapai lebih dari 125,9 juta hektar.
Mereka telah menunjukkan kontribusi signifikan dalam menghadapi berbagai ancaman dan kerusakan hutan.
Dengan sejarah pengabdian lebih dari setengah abad, Polhut sebagai salah satu kesatuan Polisi Khusus tertua di Indonesia terus menjalankan tugas mulianya menjaga kawasan hutan sebagai aset negara yang tak ternilai.
Pada tanggal 21 Desember 2024, Polhut telah mencapai usia ke-58 tahun.
Momentum ini diperingati dalam upacara besar di Lautan Pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada tanggal 24 Desember 2024, yang melibatkan lebih dari 900 peserta dari Polhut serta mitra seperti TNI, Polri, Pramuka, pemerintah daerah, dan ASN Kementerian Kehutanan.
Upacara ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara Polhut dan berbagai pihak terkait.
Tema HUT ke-58 Polhut, “Bhakti Wirawana-Wana Wibawa,” memiliki arti dedikasi Polhut dalam menjaga martabat hutan Indonesia dengan memperkuat persatuan mereka.
Tema ini mencerminkan keberanian dan ketangguhan Polhut dalam menjalankan tugas di tengah berbagai tantangan di lapangan.
Ancaman terhadap kelestarian hutan, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, perambahan, serta perdagangan tumbuhan dan satwa dilindungi, terus menjadi tantangan serius yang mempengaruhi dimensi ekologi, sosial, dan ekonomi negara.
Sejak tahun 2015 hingga 2024, telah dilaksanakan 2.171 operasi penegakan hukum terkait kejahatan kehutanan, dengan 1.462 berkas kasus telah dinyatakan lengkap (P-21). Data ini menunjukkan perlunya strategi perlindungan hutan yang lebih efektif, baik secara pre-emtif, preventif, maupun represif.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa peran Polhut semakin penting dan strategis dalam tata kelola pembangunan kehutanan. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci keberhasilan tata kelola tersebut.
Beliau juga mengimbau Polhut untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat sekitar kawasan hutan, yang merupakan pelaku utama pembangunan kehutanan.
Melalui pengalaman selama lebih dari lima dekade, Polhut diharapkan mampu mentransformasi perannya tidak hanya dalam menjaga kelestarian hutan dan penegakan hukum, tetapi juga dalam mendampingi serta membina masyarakat.
Kepada seluruh Polhut di Indonesia, beliau berpesan untuk tetap bersemangat melestarikan hutan demi kesejahteraan bangsa dan masa depan bumi yang lebih baik.