Jakarta, Portonews.com – Negara Indonesia berkomitmen dalam menangani perubahan iklim, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) mengimplementasikan Climate Budget Tagging (CBT). Hal ini disampaikan oleh Boby Wahyu Hernawan, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral (PKPPIM) BKF, pada acara Media Gathering bertema “Peran Kemenkeu dalam Mendukung Penanganan Perubahan Iklim” yang diadakan pada Rabu (29/5) di Bogor.
“Climate Budget Tagging ini telah mulai dilakukan sejak tahun 2004 sebagai cikal bakal, namun secara nyata sejak 2016,” jelas Boby.
Sejak 2016 hingga 2022, belanja untuk aksi perubahan iklim mencapai rata-rata Rp 81,3 triliun (USD 5,4 miliar) per tahun atau 3,5% dari APBN. Boby menekankan bahwa persentase ini bahkan lebih tinggi dibandingkan mayoritas negara di dunia, menunjukkan komitmen serius Indonesia terhadap isu perubahan iklim, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.
Dalam sistem tagging tematik APBN, anggaran untuk perubahan iklim masuk dalam dua kategori: kode 004 untuk Anggaran Mitigasi Perubahan Iklim dan kode 007 untuk Anggaran Adaptasi Perubahan Iklim. Anggaran mitigasi bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial, sedangkan anggaran adaptasi digunakan untuk mengurangi kerugian akibat perubahan iklim.
Penerapan CBT memudahkan identifikasi dan evaluasi alokasi anggaran terkait perubahan iklim, memastikan bahwa anggaran tersebut dialokasikan secara efektif dan efisien. Boby juga menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dan memastikan kementerian/lembaga (K/L) terlibat aktif dalam proses ini. Menurutnya, CBT memberikan informasi yang akurat dan mendorong transparansi dalam pengelolaan APBN.
“Climate Budget Tagging merupakan bukti keberpihakan pemerintah dalam penanganan perubahan iklim, yang merupakan global public goods dan tanggung jawab semua pihak. Peran pemerintah adalah menjadi katalisator utama untuk menarik keterlibatan pihak lain,” tutup Boby.
Dengan langkah ini, Kemenkeu berharap dapat menginspirasi dan melibatkan lebih banyak pihak dalam upaya kolektif mengatasi perubahan iklim, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu negara yang proaktif dalam agenda lingkungan global.