Jakarta, Portonews.com – Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sawit untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di Indonesia.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Agung, BPKP, dan Kementerian Kehutanan, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa bumi, air, dan segala isinya benar-benar digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia, sebagaimana yang selalu ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Raja Juli Antoni dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (1/11).
Dia juga menjelaskan bahwa secara informal sudah ada komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara mengenai usulan pembentukan Satgas Sawit ini, yang diharapkan dapat mengulang upaya pengawasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Dengan adanya satgas ini, nantinya kami bisa melakukan validasi data, menyepakati denda maksimum untuk penerimaan negara, serta mengadakan rekonsiliasi untuk menemukan data yang paling akurat,” tambahnya.
Raja Juli Antoni juga mengungkapkan bahwa pertemuannya dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, telah membahas rencana tersebut dan akan ada langkah selanjutnya untuk meninjau data terbaru guna mendukung penertiban yang lebih efektif.
“Minggu depan, saya berencana kembali untuk melihat data yang terbaru, dari sana kita bisa mulai menertibkan dan mengambil langkah yang lebih tegas,” lanjutnya.
Pada pagi yang sama, Menteri Kehutanan juga bertemu dengan pihak Kejaksaan Agung untuk membahas tindakan hukum bagi pelaku perusakan hutan.
“Saya sudah berkoordinasi, dan Insya Allah akan ada kerja sama yang solid untuk menegakkan hukum. Kita tidak akan membiarkan hukum negara kalah oleh para perusak hutan ilegal,” tegas Raja Juli Antoni.