Menurut Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, isu mutu dan keamanan pangan saat ini menjadi aspek penting dalam perdagangan global berbagai komoditas, termasuk perikanan. Ishartini menjelaskan bahwa hubungan KKP dengan Norwegia semakin erat, terutama setelah adanya mutual recognition arrangement (MRA) dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) yang mulai berlaku sejak 1 Oktober 2022.
BPPMHKP merupakan otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP) Indonesia yang telah diakui secara resmi melalui notifikasi World Trade Organization (WTO) nomor G/SPS/N/IDN/147. Pelaksanaan notifikasi tersebut mengikuti prosedur nasional sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KR.100/3/2016.
“Pengakuan BPPMHKP sebagai otoritas kompeten secara resmi diterima termasuk dari Norwegia, Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, Vietnam dan banyak negara lainnya,” terangnya.
Pengakuan resmi terhadap BPPMHKP juga telah diterima dari berbagai negara seperti Norwegia, Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, Vietnam, dan lainnya. Ishartini mengapresiasi NFSA yang telah memberikan kesempatan kepada inspektur mutu BPPMHKP untuk belajar langsung mengenai proses bisnis quality assurance salmon di Norwegia pada September 2024. Selain itu, Kedutaan Besar Norwegia juga mengundang BPPMHKP dalam acara seafood dinner pada 14 November 2024, yang turut dihadiri pelaku usaha dan penyedia produk seafood.
Ishartini menegaskan bahwa kerja sama dengan Norwegia ini bertujuan memastikan SJMKHKP yang diterapkan BPPMHKP sejalan dengan standar global. Fokusnya adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir atau sepanjang rantai pasok.
“Tentunya keamanan pangan ini penting mengingat fish as food atau ikan juga salah satu pangan,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari MRA antara KKP dan NFSA, kedua negara telah menormalisasi perdagangan komoditas perikanan sejak 2 Oktober 2024. Rencana lainnya meliputi pelaksanaan workshop bersama pada 2024 tentang manajemen risiko perdagangan komoditas perikanan, inspeksi bersama, hingga registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI). Meski beberapa kegiatan seperti workshop dan capacity building pengujian mutu masih tertunda karena reorganisasi, upaya untuk merealisasikannya terus dilakukan.
“Beberapa yang belum terlaksana karena adanya reorganisasi, seperti workshop dan kerja sama capacity building pengujian mutu dan joint cooperation on post market surveillance on food safety dan ini terus kita upayakan,” ujarnya, dilansir dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Selasa (19/11/2024).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance dalam meningkatkan kinerja ekspor produk perikanan. Ia juga meminta jajarannya untuk mendukung pelaku usaha perikanan melalui pendampingan, sertifikasi, profiling pasar potensial, serta memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan.