Jakarta, Portonews.com – Zainul Munasichin, seorang anggota Komisi IX DPR RI, mengimbau Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengambil langkah-langkah nyata guna menyelesaikan isu batasan usia dalam kriteria pelamar kerja.
“Ini menyangkut soal usia kerja yang dikeluhkan juga. Hari ini, hampir mayoritas perusahaan memberlakukan pelamar kerja itu usianya tidak boleh lebih dari 40 tahun. Ini menjadi masalah,” ucap Zainul dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kemnaker di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan bahwa di Indonesia masih terdapat banyak warga berusia di atas 40 tahun yang belum memiliki pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup pribadi dan keluarganya. Namun, mayoritas lowongan kerja menetapkan syarat usia maksimal pelamar tidak lebih dari 40 tahun, bahkan pada beberapa posisi kurang dari itu.
“Akhirnya apa? Yang kita sebut bonus demografi itu tidak akan terjadi. Bonusnya tidak dapat, akhirnya hanya demografinya,” ungkap dia.
Oleh karena itu, Zainul mengusulkan agar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, segera mencari cara untuk menangani kendala tersebut. Zainul juga menilai bahwa usia produktif tenaga kerja Indonesia dapat mencapai hingga 65 tahun.
Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menyampaikan sejumlah misi strategis di sektor ketenagakerjaan yang hendak diwujudkan di masa pemerintahannya.
Beberapa dari misi strategis tersebut mencakup upaya menciptakan lapangan kerja berkualitas serta mendorong perusahaan merekrut pekerja tetap dari kalangan usia produktif 18–24 tahun, guna menekan angka pengangguran di kelompok usia tersebut.
Setelah diangkat, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun mengungkapkan bahwa program prioritasnya berfokus pada penanganan pengangguran serta penciptaan lapangan kerja baru.
“Terkait dengan pengangguran, itu akan menjadi concern (perhatian) kami, kemudian bagaimana kita menyiapkan, Pak Presiden kan punya beberapa program strategis. Saya bertugas bagaimana menjadikan ini peluang untuk menciptakan lapangan kerja yang baru buat mereka,” ungkap dia, dilansir dari laman ANTARA, Rabu (30/10/2024).